suaratkbm.id
Jakarta - Dengan segera berakhirnya masa jabatan dan akan memasuki masa Purnabakti, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), isu mengenai siapa yang akan menggantikannya semakin bergulir dan hangat diperbincangkan.
Dalam konteks ini, isu mogoknya hakim-hakim dan protes untuk menuntut hak-hak mereka, termasuk cuti bersama, mewarnai proses suksesi ini. Di tengah gejolak tersebut, sejumlah nama calon ketua mulai mencuat ke permukaan.
Proses Perjuangan Kesejahteraan Hakim
Dalam beberapa waktu terakhir, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) tengah gencar memperjuangkan kesejahteraan para hakim. Ini tidak hanya berkaitan dengan tuntutan hak-hak mereka, tetapi juga menyangkut kualitas peradilan di Indonesia.
Sementara itu, perhatian publik pun tertuju pada pemilihan calon Ketua MA yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2024. Dari 47 hakim agung yang ada, dukungan mereka akan sangat berpengaruh terhadap calon-calon yang akan bertarung.
Syamsul Bahri, ketua umum Kelompok Kerja (Pokja) Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (Forsimema-RI) meriset dan menghasilkan empat nama yang menjadi kontestan dan dianggap layak untuk memimpin MA RI pada periode 2024-2029.
"Mereka adalah hakim-hakim (Hakim Agung) yang sudah teruji melalui pengalaman kerja yang luas dan memiliki perjalanan karir yang mumpuni," ungkap Syamsul Bahri di Jakarta, Senin (7/10).
Calon Kontestan
Yang pertama adalah Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. lahir di kota Payakumbuh Sumatera Barat (2 April 1961), adalah seorang hakim karier yang menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Perdata MA-RI di lingkungan peradilan umum.
Sebagai hakim di peradilan umum, Haswandi mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama.
Yang kedua adalah Prof Dr Sunarto S.H, M.H., lahir di kota Sumenep (11 April 1959). Dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti. Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berakhir pada tanggal 3 April 2023 bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Kandidat ketiga adalah Prof. (H.C. Undip) Dr. H. Yulius, S.H., M.H., lahir di Bukittinggi (17 Juli 1958) merupakan Alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas yang memulai karir hakimnya sebagai calon Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada tahun 1984. Setahun setelahnya ia dimutasi ke PN Blangkejeren Aceh Tenggara untuk memulai tugasnya sebagai Hakim.
Karirnya sebagai Hakim Tata Usaha Negara dimulai pada tahun 1992 saat ia ditugaskan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Manado hingga tahun 1996. Selanjutnya ia berpindah ke PTUN Jakarta (1996-2001) dan bertugas sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI yang menjabat sejak 9 November 2022 hingga saat ini.
Yang Keempat adalah Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. adalah seorang putra Minangkabau yang bergelar Datuak Rajo Mansur, lahir di Bengkalis Riau (25 Maret 1963) merupakan Hakim Karier Indonesia yang memulai karier kehakimannya sejak tahun 1988.
Prim Haryadi menjabat sebagai Hakim MA RI sejak tahun 2021 dan pernah menjabat sebagai Dirjen Badilum. Saat ini sedang mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana MA RI.
Aroma Pemilihan
Seiring semakin dekatnya waktu pemilihan, suasana di kalangan keluarga besar Dharmayukti pun semakin kental dengan nuansa pemilihan Ketua MA RI ini.
Diskusi mengenai siapa saja calon ketua MA yang dianggap pantas dan layak, tidak hanya terjadi di kalangan para hakim, tetapi juga di kalangan masyarakat luas.
Sejalan dengan itu, publik dan FORSIMEMA-RI berharap bahwa pemimpin MA RI yang baru nantinya tidak hanya mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ASN MA dengan baik, tetapi juga harus berlaku jujur, memegang teguh sumpah jabatan yang diembannya untuk keadilan dan sensitif menyikapi kritikan pencari keadilan.
"Selain itu, Ketua MA RI harus selalu mengedepankan keterbukaan informasi terhadap publik dan mampu merangkul rekan - rekan Media sebagai bentuk Edukasi Hukum," kata Syamsul Bahri.
"Pemimpin MA juga harus selalu peka terhadap kesejahteraan hakim yang saat ini menjadi perhatian utama publik," pungkasnya.
(idj)