Iklan

Soroti Pidato Tahunan Presiden Prabowo Ketum FSP BUMN IRA dukung kebijaksanaan Presiden

SuaraRepublik
8/17/2025, 12.16 WIB Last Updated 2025-08-17T05:16:44Z

 


Suararepublik.id

Jakarta– Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN IRA Sutisna, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato tahunannya di hadapan DPR RI. (17/8).


Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai telah mencerminkan fakta dan kebutuhan real seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola BUMN serta efisiensi pemerintahan.


Ketua Umum FSP BUMN IRA juga menegaskan pentingnya Kementerian BUMN segera mencabut Surat Edaran yang mengizinkan pemberian tantiem (bonus) kepada direksi BUMN meskipun perusahaan tersebut mengalami kerugian.


"Prinsip keadilan dan akuntabilitas harus ditegakkan , selama BUMN merugi, tidak ada alasan bagi direksi untuk menerima tantiem, sekalipun ada klaim peningkatan kinerja tertentu," tegasnya.


Dasar Hukum dan Rekomendasi Pencabutan Tantiem untuk BUMN Rugi:


Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/2021 tentang Penggajian dan Penghasilan Direksi serta Dewan Komisaris BUMN, disebutkan bahwa pemberian tantiem harus mempertimbangkan kinerja keuangan perusahaan. FSP BUMN IRA menilai kerugian BUMN harus menjadi dasar penolakan pemberian tantiem.


Pasal 76 Undang-Undang No. 19/2003 tentang BUMN mengamanatkan bahwa pengelolaan BUMN harus berorientasi pada prinsip ekonomi dan kehati-hatian.


Evaluasi Keberadaan Kementerian BUMN:
Ketua Umum FSP BUMN IRA mengusulkan agar Presiden Prabowo melakukan evaluasi mendalam terhadap keberadaan Kementerian BUMN, mengingat tumpang tindih kebijakan dan beban anggaran yang ditimbulkan oleh kementerian BUMN.


"Pembentukan Danantara (Badan Pengelola Investasi) sudah sangat tepat untuk memastikan efisiensi pengelolaan BUMN tanpa duplikasi peran. Kementerian BUMN justru kerap menjadi penghambat inovasi dan menambah birokrasi," ungkapnya.


FSP BUMN IRA berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk menyelaraskan kebijakan BUMN dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat. Dukungan penuh diberikan untuk mempercepat transformasi BUMN sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Komentar

Tampilkan

Terkini