Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung menilai ada mall administrasi di DPRD Kab. Bandung

SuaraRepublik
10/04/2025, 13.25 WIB Last Updated 2025-10-04T06:25:26Z



Suararepublik.id

Bandung - Masyarakat Kabupaten Bandung telah bersurat kepada DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan keresahan masyarakat mengenai stigma negative yang melekat pada Kabupaten Bandung akibat perilaku tidak terpuji yang ditunjukan oleh salah satu BUMD Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yakni : PT. Bandung Daya Sentosa (PT. BDS – Perseroda). (4/10). 

 

Ketua Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung (AMKB), Hj. Atin Nurhayati, SH dalam ketenangan pers nya mengatakan. 

" Diduga PT. BDS telah melakukan tindakan Penipuan yang telah mengakibatkan kerugian ratusan Milyar pada investor yang datang ke 


kabupaten Bandung. dalam perjalanannya diketahui PT. BDS telah melakukan upaya penghimpunan dana masyarakat dengan modus suplay ayam BLD kepada beberapa konsumen yang kemudian diketahui bahwa suplay tersebut piktif." Kata Hj Atin. 

 

Disinyalir PT. BDS dikelola oleh relasi kuasa Bupati Bandung untuk menghimpun dana yang diperlukan untuk kebutuhan pemilukada dan pemilu legislative tahun 2024. 


"Terkait hal itu Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung (AMKB) memandang perlu untuk meminta penjelasan pemerintah melalui saluran DPRD, mengingat bahwa BUMD tersebut lahir dan dilahirkan dari sebuah keputusan politik. namun surat tersebut tidak direspons sebagaimana mestinya, sehingga AMKB mengirim surat yang ke-2 dengan catatan bahwa jika surat ke-2 tidak mendapat respons juga maka AMKB akan datang dengan gelombang aksi besar." Ungkap nya. 

 

Lebih lanjut Hj Atin menyampaikan " Akhirnya pada tanggal 1 oktober 2025 jam 18.43 admin DPRD Kabupaten Bandung mengirim balasan surat melalui e-mail yang pada pokok suratnya beirisi undangan Audiensi pada tanggal 02 oktober 2025 pukul 10.00 WIB atau sekitar 15 jam sebelum acara resmi." Ujar nya lebih lanjut. 


Kejadian itu tentunya menurut AMKB merupakan sebuah contoh buruk dari pengelolaan administrasi pemerintahan di Kab. Bandung, tentunya ini akan semakin menambah kekhawatiran kami bahwa lembaga DPRD Kabupaten Bandung sebagai sarana untuk menghasilkan produk hukum di kabupaten Bandung dengan tata kelola seperti ini tidak tertutup kemungkinan akan menghasilkan produk hukum yang absurd bahkan cacat formil. 


" Disisi lain, menurut nya " mengenai issue yang akan kami pertanyakan juga terkait dengan kesinambungan kinerja DPRD Kab. Bandung dari dulu, kini dan yang akan datang, kami khawatir masyarakat Kabupaten Bandung akan kehilangan penopang kehidupan bernegara yakni fungsi legislative secara fungsional."pungkasnya.

 


(Hendra) 


 

Komentar

Tampilkan