Jakarta – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Indonesia Raya (IRA), Sutisna, menyampaikan pernyataan keras mengecam perilaku Holding BUMN Farmasi yang dinilai mengabaikan hak-hak nasib para karyawan PT Indofarma Global Medika (IGM). Kecaman ini disampaikan menyusul langkah tegas Badan Anggaran (BAM) DPR RI yang melakukan intervensi langsung dengan mendatangi kantor PT IGM pada Selasa (11/11/2025).
Dalam pernyataannya yang diterima redaksi, Sutisna menyatakan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah pro-aktif BAM DPR RI. Kedatangan delegasi DPR dianggap sebagai angin segar dan tindakan nyata untuk menyelamatkan hak-hak 401 karyawan IGM yang telah "menderita" selama kurang lebih dua tahun.
"Kami dari FSP BUMN IRA mendukung penuh dan mengapresiasi langkah BAM DPR RI yang turun langsung ke lokasi. Ini menunjukkan keseriusan negara melalui lembaga legislatif dalam menangani persoalan rakyat, dalam hal ini nasib para karyawan yang menjadi korban," Ungkap Sutisna.
Sutisna membeberkan bahwa penderitaan yang dialami karyawan tidak hanya berhenti pada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau tunggakan upah. Lebih dalam lagi, terungkap adanya dugaan penggelapan atas setoran BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun yang dilakukan oleh manajemen perusahaan sebelum PT IGM akhirnya dipailitkan. Praktik ini dinilai sangat tidak berperikemanusiaan dan merampas masa depan tenaga kerja.
"Ada indikasi kuat penyelewengan. Karyawan dirugikan secara materiel dan moral. Mereka kehilangan pekerjaan, dan di saat yang sama, jaminan sosial dan dana pensiun yang seharusnya menjadi hak mereka juga diduga dikorupsi. Ini adalah kejahatan yang terstruktur," Paparnya.
Dalam konteks inilah, lanjut nya, "FSP BUMN IRA menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan hukum harus diemban oleh PT Indofarma (Persero) Tbk selaku induk perusahaan dan PT Bio Farma (Persero) selaku induk holding. Sebagai entitas BUMN yang mengusung nilai-nilai Pancasila dan good corporate governance, keduanya dinilai tidak boleh berlepas tangan."lanjut Sutisna.
"PT Indofarma sebagai induk langsung dan PT Bio Farma sebagai pemimpin Holding BUMN Farmasi harus bertanggung jawab penuh. Mereka tidak bisa tutup mata dan telinga atas nestapa yang menimpa karyawan IGM. Ini adalah ujian nyata bagi komitmen BUMN hadir untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pekerjanya sendiri," Ungkap nya.
Ia menegaskan bahwa Holding BUMN Farmasi wajib menyelesaikan seluruh tunggakan hak-hak normatif karyawan, termasuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana BPJS Ketenagakerjaan dan pensiun hingga ke akarnya. FSP BUMN IRA mendesak agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dijalankan dengan tegas dan transparan.
"Kami berharap dengan intervensi DPR dan tekanan dari serikat pekerja, holding segera bertindak. Karyawan sudah terlalu lama menunggu keadilan. Jangan biarkan BUMN, yang merupakan aset negara, menjadi tempat praktik bisnis yang tidak manusiawi," pungkas Sutisna.
Harapan besar kini disandarkan pada langkah lanjutan dari BAM DPR RI dan tindak tegas dari jajaran direksi Holding BUMN Farmasi untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini dan harapan para karyawan Indofarma Global medika ( IGM) yang sudah menderita selama kurang lebih dua tahun dimana juga ada dugaan penggelapan atas BPJS K dan dana pensiun yang dilakukan oleh perusahaan sebelum PT IGM dipailitkan , maka dalam hal ini PT Indofarma selaku induk dan PT Biofarma selaku holding harus bertanggung jawab atas permasalahannya ini.


