Suararepublik.id
Jakarta – Sidangan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), aparat kepolisian membeberkan cara para terdakwa berkomunikasi saat menjalankan peredaran sabu di Rutan Salemba.
Saksi dari kepolisian, Randi Iswahyudi, menyampaikan bahwa Ammar Zoni bersama sejumlah terdakwa lain memanfaatkan aplikasi pesan Zangi sebagai sarana komunikasi. Aplikasi tersebut digunakan untuk mengatur dan menjalankan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.
Adapun para terdakwa dalam perkara ini yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, Muhammad Rivaldi, serta Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni.
Jaksa penuntut umum kemudian menggali keterangan saksi terkait penggunaan aplikasi pesan tersebut sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Mereka ini ditanyakan nggak, dia mendapatkan, tadi kan dari Saudara Andre (DPO), menggunakan aplikasi apa nggak? Kan soalnya di BAP ada bacanya menggunakan aplikasi, transaksinya. Aplikasi apa?" tanya jaksa.
"Zangi," jawab Randi.
"Itu sejenis apa ya aplikasi Zangi?" tanya jaksa.
"Seperti BBM (BlackBerry Messenger)," jawab Randi.
"Bisa komunikasi di sana ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Randi.
Randi menjelaskan bahwa aplikasi Zangi dipakai untuk mengedarkan narkotika di dalam rutan. Namun, ketika ponsel para terdakwa diperiksa, aplikasi tersebut sudah tidak lagi ditemukan.
"Terus di sana mereka untuk melakukan transaksi pengambilan barang atau untuk menjual atau untuk komunikasi ke si Andre?" tanya jaksa.
"Untuk mengedarkan," jawab Randi.
"Mengedarkan juga di situ?" tanya jaksa.
"Siap," jawab Randi.
"Waktu itu diperlihatkan nggak di dalam HP masing-masing terdakwa aplikasinya?" tanya jaksa.
"Pas saya buka, udah terhapus semuanya," jawab Randi.
Meski aplikasi tersebut sudah terhapus, Randi menegaskan bahwa para terdakwa mengakui pernah menggunakan Zangi sebagai alat komunikasi dalam peredaran narkotika.
"Tapi ditanyakan mereka mengakui itu ada aplikasi, mereka menggunakan aplikasi itu?" tanya jaksa.
"Betul, siap," jawab Randi.


