Suararepublik.id
Ciputat Timur – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, memberikan instruksi tegas terkait penanganan sampah di wilayahnya.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cireundeu pada Rabu (21/01/2026), Pilar mewajibkan setiap Rukun Warga (RW) di Tangsel memiliki unit Bank Sampah sendiri.
Langkah ini diambil sebagai strategi percepatan penanganan sampah dari hulu (sumber) guna mengurangi beban pembuangan di hilir.
Pilar menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, selama aktivitas manusia terus berjalan, produksi sampah tidak akan pernah berhenti.
"Penanganan sampah ini memang harus secara bersama. Karena selama kita hidup, kita terus menghasilkan sampah. Ini yang terus kita dorong, bagaimana pengolahan sampah sejak dari sumbernya," ujar Pilar.
Ia mengajak warga untuk mulai melakukan langkah nyata di rumah masing-masing, seperti memilah sampah organik dan anorganik. Untuk sampah organik, warga didorong menggunakan lubang biopori atau budidaya maggot, sementara sampah anorganik disalurkan ke bank sampah.
Di sisi infrastruktur, Pilar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah membangun Material Recovery Facility (MRF) di TPA Cipeucang serta menyiapkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Namun, proses tersebut membutuhkan waktu. Oleh karenanya, jangka pendek dan menengah kita menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, sembari fokus mengurangi sampah dari tingkat hulu," tambahnya.
Target Ciputat Timur: Edukasi dan Sejuta Biopori
Menanggapi arahan tersebut, Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, menyatakan bahwa meskipun usulan Musrenbang masih didominasi infrastruktur (60%), isu sampah menjadi prioritas utama pada sektor pemberdayaan masyarakat (40%).
"Bukan hanya soal membeli alat, tapi juga edukasi dan sosialisasi terus menerus dari tingkat RW sampai RT. Di Ciputat Timur, kami terus galakkan program sejuta biopori. Targetnya, jika memungkinkan satu rumah memiliki satu hingga tiga lubang biopori," jelas Rastra.
Melalui Musrenbang ini, Pemkot Tangsel berharap komitmen para Lurah dan Camat dapat memastikan setiap RW bergerak aktif menjalankan bank sampah dan biopori demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.


