Suararepublik.id
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi internal lembaganya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Salah satu isu yang disoroti Setyo adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Ia menegaskan bahwa secara umum penanganan perkara di KPK berjalan tanpa hambatan berarti, meski jumlah personel belum ideal.
"Urusan penanganan perkara, dari sisi kendala, kami pastikan secara umum tidak ada. Namun, dari sisi sumber daya manusia keterbatasannya pasti ada. Jumlahnya tidak maksimal," kata Setyo.
Selain persoalan SDM, Setyo juga mengungkapkan adanya masalah dalam sistem penggajian pegawai KPK. Ia menyebut terdapat perbedaan besaran gaji antara pegawai lama dan pegawai baru, termasuk pegawai negeri yang diperbantukan dari institusi lain.
"Dan ini juga berhubungan, salah satunya harus kami sampaikan terkait masalah sistem penggajian bagi pegawai baru dan juga bagi para pegawai negeri yang dipekerjakan, misalkan dari kepolisian dari kejaksaan," ujarnya.
Setyo mengatakan KPK telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia mengklaim proses koordinasi sudah membuahkan hasil positif.
"Kami harus sampaikan supaya anggota komisi III paham bahwa sekarang ada disparitas antara pegawai lama dengan pegawai baru, tapi hal ini sudah mungkin ada kabar gembira, sudah selesai, kami sudah banyak berkoordinasi dengan Menteri Keuangan," sebut dia.
Ia berharap persoalan disparitas gaji dapat benar-benar diselesaikan mulai tahun depan agar kinerja dan motivasi pegawai KPK tetap terjaga.
"Mudah-mudahan untuk 2026 ini tidak ada lagi disparitas antara pegawai lama dan pegawai baru sehingga bisa memotivasi," sambungnya.


