Suararepublik.id
Kota Tangerang. – Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang harus segera melakukan perubahan mendasar dalam kebijakan pembangunan, khususnya terkait penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, pengawasan proyek APBD, hingga percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Minggu, (12/7/26)
Pernyataan tersebut disampaikan Sumarti saat memberikan tanggapan terhadap berbagai persoalan pembangunan yang masih menjadi perhatian masyarakat Kota Tangerang. Menurutnya, pola penanganan yang selama ini dilakukan belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
"Komisi III DPRD Kota Tangerang merekomendasikan kepada Pemkot Tangerang agar mengubah paradigma penanganan banjir dan infrastruktur dari pendekatan yang bersifat reaktif menjadi pendekatan preventif, terintegrasi, dan berkelanjutan," kata Sumarti melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7/2026).
Sumarti menilai persoalan banjir tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengerukan saluran atau penanganan ketika genangan telah terjadi. Pemerintah daerah harus memiliki perencanaan jangka panjang yang mampu mengantisipasi risiko banjir sejak awal.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Tangerang merekomendasikan penyusunan *roadmap penanganan banjir* jangka menengah dan jangka panjang yang memuat target tahunan, kebutuhan anggaran, indikator keberhasilan, serta evaluasi yang terukur.
Menurutnya, keberadaan roadmap tersebut akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah agar penanganan banjir berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Komisi III juga menyoroti masih banyaknya usulan masyarakat dalam kegiatan reses DPRD yang terus berulang pada titik-titik yang sama setiap tahun.
Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa sejumlah program pembangunan infrastruktur maupun pengendalian banjir belum memberikan hasil yang optimal.
"Perlu dilakukan audit teknis terhadap penyebab belum optimalnya penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran," tegas Sumarti.
Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui akar persoalan sehingga anggaran pembangunan dapat digunakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sektor pembangunan infrastruktur, Komisi III meminta Pemkot Tangerang menerapkan sistem pengendalian mutu konstruksi secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pemeliharaan.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga didorong menyampaikan laporan kualitas pekerjaan secara berkala yang memuat hasil uji mutu, progres fisik, kendala di lapangan, serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan pengawasan.
Selain itu, seluruh proyek strategis yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola dengan sistem berbasis kinerja (*performance based*), sehingga setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan melalui indikator yang jelas dan terukur.
Komisi III juga meminta OPD secara rutin melaporkan perkembangan proyek beserta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Persoalan lain yang menjadi perhatian Komisi III adalah lambatnya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kota Tangerang.
Karena itu, Komisi III meminta Pemkot segera menyusun roadmap percepatan penyerahan PSU yang memuat target tahunan, kawasan prioritas, pembagian tugas antar perangkat daerah, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Komisi III DPRD Kota Tangerang membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat, media massa, akademisi, organisasi profesi, hingga lembaga independen untuk ikut mengawasi seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari APBD.
Sumarti mengatakan, keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Komisi III DPRD Kota Tangerang berkomitmen mengawal setiap program pembangunan agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.
(Nuy/KJK)


