Suararepublik.id
TANGERANG SELATAN — Menyoroti potret relasi kekuasaan dan langgengnya rantai kebal hukum di Indonesia, diskusi publik bertajuk "Infrastruktur Impunitas" resmi digelar hari ini. Acara bedah buku karya antropolog Elizabeth F. Drexler tersebut berlangsung hangat di Outlier Cafe, Apartemen Citylight, Ciputat, Tangerang Selatan, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.Selasa (14/07/2026)
Diskusi yang dipandu oleh moderator Anis Fazirotul Muhtar ini mempertemukan para akademisi, aktivis, dan tokoh lintas sektor untuk merefleksikan hambatan terbesar bagi tegaknya keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah air.
Dalam pemaparannya, Elizabeth F. Drexler menjelaskan bahwa istilah "infrastruktur" dipilih bukan hanya sebagai metafora bahasa, melainkan sebagai gambaran sistem yang sangat riil, material, dan terstruktur di Indonesia.
Drexler menemukan adanya semacam "transaksi terselubung" di masyarakat, di mana pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan tol, MRT, atau kereta cepat sering kali dibayar mahal dengan pengorbanan hak asasi manusia dan hilangnya nyawa masyarakat lokal, sebagaimana yang kerap terjadi di Papua.
"Sama seperti sistem transportasi publik yang membutuhkan MRT, LRT, dan busway agar bisa berfungsi, infrastruktur impunitas juga membutuhkan berbagai elemen untuk tetap berjalan. Ada unsur ekonomi, sejarah, narasi, hukum, birokrasi, hingga simbol-simbol kebudayaan yang saling memperkuat."
Drexler menegaskan bahwa langgengnya impunitas di Indonesia tidak digerakkan oleh satu dalang tunggal lewat teori konspirasi, melainkan bekerja secara organik melalui birokrasi konkret. Ia mencontohkan bagaimana cap "ET" (Eks-Tapol) pada KTP di masa lalu secara sistematis memutus hak perdata, sosial, dan ekonomi korbannya hingga ke anak cucu.
Aparatus stigmatisasi ini pun terus bertransformasi. Meski isu komunisme (PKI) mulai mereda, pola penyingkiran serupa kini menyasar kelompok rentan baru seperti kelompok LGBTQ+, kelompok yang dituduh sesat, hingga aktivis lingkungan dan buruh melalui pola kriminalisasi tanpa bukti yang digantung tanpa kejelasan hukum.
Kembalinya Militerisme dan "Politik Kambing Hitam"
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengamini tesis yang diajukan Drexler. Menurutnya, kendala penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia mencakup dua dimensi utama: keaktoran (kepemimpinan) dan dimensi struktural.
Dari sisi kepemimpinan, Usman mengkritik arah pemerintahan saat ini yang dinilainya kembali mereproduksi gaya militerisme Orde Baru dalam urusan sipil, mulai dari retorika politik, kedaulatan pangan, hingga penegakan hukum. Sementara dari sisi struktural, ia menyayangkan adanya upaya sistematis untuk menulis ulang dan menyangkal sejarah kelam masa lalu, seperti kasus pemerkosaan massal Mei 1998.
Distraksi Isu: Usman menyebut ciri khas pemerintahan otoriter adalah mencari kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan mengatasi masalah ekonomi dan ketimpangan sosial, sekaligus memecah belah kelompok oposisi sipil.
Target Baru: Kelompok queer kini menjadi target stigmatisasi baru demi mendistraksi perhatian publik dari isu-isu struktural yang lebih mendesak.
Perlawanan Sipil: Di tengah situasi ini, Usman memuji gerakan sipil seperti Aksi Kamisan yang konsisten merawat memori kolektif masyarakat sebagai benteng pertahanan terakhir melawan kebohongan sejarah.
Sementara itu, Ketua PBNU sekaligus Pendiri Islami.co, Savic Ali, membagikan kesaksian personalnya saat berhadapan langsung dengan aktor keamanan masa lalu. Savic menceritakan pertemuannya dengan mantan Pangdam Jaya yang menjabat saat Tragedi Semanggi meletus.
Dalam pertemuan tersebut, sang mantan jenderal mengklaim bahwa korban mahasiswa yang tewas bukan akibat tembakan pasukan resminya yang berada di garis depan, melainkan dari sudut miring yang diduga dilepaskan dari atas gedung.
Menariknya, sang mantan Pangdam mengaku sebenarnya ingin menjelaskan hal tersebut secara terbuka kepada Komnas HAM dan menemui keluarga korban. Namun, niat itu kandas karena adanya larangan tegas dari Panglima TNI demi kepatuhan pada komando militer. Kesaksian ini memperlihatkan betapa kuatnya sekat birokrasi militer dalam menyembunyikan kebenaran sejarah demi melindungi korps.
Aktivis gerakan mahasiswa Yogya 1998, Agus Malma, memberikan lima catatan kritis mengenai psikologi politik dan sosial yang melanggengkan impunitas di Indonesia:
"Sindrom Raskolnikov" di Indonesia: Adanya mentalitas purba di mana pihak yang merasa diri atau kelompoknya "besar" menganggap sah-sah saja melakukan kejahatan atau pembunuhan tanpa boleh dihukum demi mencapai tujuan politik.
Homogenitas Penindas dan Tertindas: Politik menghalalkan segala cara membuat watak elite menjadi homogen. Ketika terjadi pergantian kekuasaan, pihak yang dulunya tertindas kerap kali meniru persis perilaku penindas sebelumnya setelah mereka duduk di kursi kekuasaan.
Penubuhan Ideologi & Narasi Lokal: Kebenaran di tingkat akar rumput sering kali direduksi menjadi urusan fisik kelompok akibat pengaruh narasi besar lokal (seperti dikotomi Pandawa-Kurawa). Hal ini membuat kekerasan massal dimaklumi secara kode sosial.
Mitos "Bangsa Pemaaf": Kelupaan sejarah di Indonesia bukan sifat alami masyarakat, melainkan amnesia yang sengaja dikonstruksi oleh penguasa. Ironisnya, arsip internasional (seperti di Australia dan Tiongkok) justru mencatat rapi tragedi kemanusiaan Indonesia.
Kalkulasi Elektoral vs Kemanusiaan: Ada jurang pemisah yang lebar di mana tuntutan keadilan yang emosional di level bawah selalu mentok di meja elite karena hanya dihitung secara matematis: "Berapa suara yang dihasilkan di pemilu nanti?"
Diskusi ditutup dengan refleksi bersama dari para narasumber. Mereka sepakat bahwa sebuah bangsa yang besar tidak boleh membangun optimisme dan masa depan di atas pasir kebohongan sejarah.
Pengakuan jujur atas kesalahan masa lalu serta pembongkaran "infrastruktur impunitas" adalah satu-satunya pondasi yang kokoh agar bangsa Indonesia tidak kembali jatuh ke dalam lubang otoritarianisme yang sama di masa depan.
(Nuy)


