Iklan

Selain 10 Kontener dokumen, alat elektronik juga ikut di sita

SuaraRepublik
3/03/2025, 17.59 WIB Last Updated 2025-03-17T12:13:58Z

 


suararepublik.id

Jakarta- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di fuel terminal milik Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten pada Jumat (28/2/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah pada Subholding Pertamina.

"Hasil geledah Tanjung Gerem, yaitu penyitaan dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan 3 dus," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Dia menyebutkan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa terhadap barang-barang tersebut.

"Penyidik terus berupaya mencari bukti sebanyak-banyaknya untuk membuat seterang tindak pidana ini," ucap Harli.

Komentar

Tampilkan

Terkini