Suararepublik.id
Jakarta,– Sejumlah kalangan mempertanyakan kegiatan membangun di Jalan Yos Sudarso (Persis didepan kantor Pos Jalan Ampera), tidak jauh dari kantor Walikota Jakarta Utara.
Pasalnya bangunan tersebut sudah beberapa kali diberitakan namun sangat disayangkan Kepala Suku Dinas CKTRP (Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan) kota Administrasi Jakarta Utara, Yogi Harjudanto tidak memberikan respon termasuk Kepala Seksi Pengawasan Bangunan dan Gedung Sudin CKTRP, Iwan Katim. Diketahui saat ini Iwan Katim menjabat sebagai Plt. Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Timur.
Tidak hanya itu, Rahmat juga mempertanyakan kegiatan bangunan yang nota bene diduga tidak mengantongi Izin/PBG hingga mempertanyakan tupoksi pengawasan Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, menurutnya mandul dan patut dipertanyakan,” tegas Rahmat warga Tanjung Priok dan sebagai pegiat media social.
“Padahal lokasi kegiatan bangunan dengan Kantor Walikota kota Jakarta Utara paling jaraknya ± 500 meter, namun kenapa hal tersebut dibiarkan, lantas apa aja yang dikerjakan, jangan-jangan telah terjadi “setali tiga uang” jelas Rahmat heran kepada sejumlah awak media. Senin. (26/5/2025).
Sementara itu menurut Rahmat bahwa bangunan tersebut misterius apalagi jaraknya dengan kantor walikota Jakarta Utara sangat dekat sekali. Kog bisa luput dari pengawasan Suku Dinas CKTRP ?” pungkasnya.
Dalam waktu dekat ini, akan mendesak Inspektorat, Ketua DPRD dan Juga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk segera dilakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Suku Dinas CKTRP, Yogi termasuk Kepala Seksi Pengawasan Iwan Katim saat ini terkonsentrasi dan rangkap dua jabatan, Plt.Suku Dinas CKTRP Jakarta Timur.
Bahkan akan menyurati Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat yang baru saja menjabat menjadi Walikota Jakarta Utara. Antara lain:
1. Bangunan di Jalan Yos Sudarso depan kantor Pos sarat pelanggaran aturan dan peraturan
2. Bangunan di Jalan Taman Nyiur Rt 001/Rw 015 Kel.Sunter Agung.T.Priok Jakarta Utara.
Lebih lanjut Anton mengatakan, kedua bangunan yang dimaksud sampai sekarang tidak jelas pengawasan yang dilakukan Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, agar supaya dilakukan pemanggilan dan bila perlu “copot dari jabatannya,” tegas Anton saat dimintai tanggapannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Utara tidak berhasil dikonfirmasi termasuk. Antara Lain:
1. Kepala Suku Dinas CKTRP, Yogi Hardujanto dan begitu juga dengan
2. Kepala Seksi Pengawasan Iwan Katim saat ini terkonsentrasi sebagai Plt.Suku Dinas CKTRP Jakarta Timur.
3. Khususnya Kasektor Dinas CKTRP Kecamatan Tanjung Priok Ester, selalu tidak berhasil ditemuai diruangannya.
Maraknya pelanggaran izin/PBG di Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi preseden buruk dan bahkan restribusi pendapatan diduga mengalir ke kantong oknum Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara.
(Aloy)