Suararepublik.id
Jakarta, - Baru-baru ini gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik puluhan para pejabat pemerintahan baik itu wali kota hingga kepala dinas di DKI Jakarta.
Pada pelantikan tersebut para pejabat yang baru selalu di sumpah agar dapat bekerja dengan baik, dan juga Pramono Anung juga mengatakan "Saya secara khusus bersama dengan Bapak Wakil Gubernur mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah baru kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik".
"Para pejabat yang dilantik dapat bekerja lebih serius dalam menjawab keinginan dan tantangan masyarakat Jakarta", tambah nya.
Dalam hal tersebut banyak pertanyaan dari para praktisi dan masyarakat DKI Jakarta terkait dengan tanggapan yang selalu di abaikan oleh para pejabat tersebut, bahkan ada beberapa pejabat mencoba mensuap dengan UANG agar bisa diam tidak berkoar koar.
Seperti halnya Kasudin CKTRP Jakarta Utara yang tidak ada penindakan dengan bangunan yang berada samping wali kota Jakarta Utara malah menyuruh PJLP untuk memberikan amplop kepada salah seorang wartawan yang akan konfirmasi terkait pelanggaran proyek dan tidak ada tindakan tegas.
Menurut keterangan Praktisi hukum Emannuel Pandega sekaligus penasehat hukum Perkumpulan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jakarta Utara mengatakan "Jika pejabat melakukan penyuapan kepada pihak tertentu seharusnya BPK dan pihak krjaksaan sudah bisa bertindak tegas kepada pejabat tersebut".
"Kurangnya tindakan tegas dari para aparat ada dugaan terjadi nya penyuapan, hukum di negara kita semuanya kalah dengan UANG, percuma adanya pelantikan dengan sumpah segala", tegas Pandega.
Sementara itu menurut keterangan Sidik Dahlan mantan Dekor Jakarta Utara dan juga seorang aktivis mengatakan "Sudin CKTRP harus di copot dari jabatannya karena banyak Bangunan Rumah dan Gedung di Jakut yang Tidak memiliki P2BG di biarkan, ini jelas tidak sesusi dengan Visi dan Misi Pram Doel selalu Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta".
"Saya berharap juga kepada gubernur DKI Jakarta pak Pramono Anung segera copot Kasudin LH beserta jajaran lainnya karena telah mengangkangi program Gubernur yakni terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat, tapi sebaliknya ratusan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Lingkungan Hidup Jakarta Utara tidak pernah di urus", tambah Sidik Dahlan kepada media.
Walaupun tuntutan masyarakat dan para aktivis kedua pejabat tersebut harus di copot tapi proses hukum wajib dan tetap berjalan terkait dengan Kasudin CKTRP ada penyuapan kepada seorang wartawan dan Kasudin LH Jakarta Utara terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pajak KDO yang berapa tahun lama nya tidak di bayarkan, padahal seluruh KDO LH di DKI Jakarta seluruhnya tertib dan patuh untuk membayarkan pajak KDO kecuali sudin LH Jakarta Utara.
(Aloy)