Suararepublik.id
Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat meninjau rumah susun (rusun) samping Jakarta International Stadium (JIS), untuk eks warga Kampung Bayam pada Kamis (31/7/2025). Berdasarkan pemantauan tim media dari lokasi, Hendra meninjau salah satu unit rusun di lantai dua milik warga bernama Shierly.
Dalam tinjauannya itu, Hendra melihat setiap ruangan yang ada di unit. Di setiap unit rusun terdapat dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur yang disertai wastafel, serta balkon. Tak hanya itu, Hendra juga memastikan bahwa air di setiap unit sudah mengalir dengan baik.
"Alhamdulillah bagus, ya, Bu Shierly, airnya kencang, air kalau rumah itu paling penting, jangan airnya netes, tapi ternyata tadi airnya kencang," ucap Hendra saat diwawancarai di lokasi, Kamis. Selain airnya kencang, Hendra juga menilai unit di rusun yang akan ditempati warga Kampung Susun Bayam rapi dan layak..
"Jadi unit ini secara umum dan secara khusus itu sudah siap dihuni, pihak JakPro HPPO ini pengurusnya sudah siap menerima kehadiran saudara-saudara kita yang akan pindah ke HPPO ini anytime, kapan pun teman-teman, saudara-saudara kita akan datang, ini sudah siap 100 persen untuk dihuni," jelas Hendra. Tak hanya itu, Hendra juga memastikan akan mempermudah perpindahan kartu tanda penduduk (KTP) warga Kampung Susun Bayam yang akan tinggal di samping rusun JIS.
Selain itu, Hendra juga meminta Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan membantu proses perpindahan sekolah anak-anak warga Kampung Susun Bayam. Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah. Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam. Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, warga belum bisa menempati hingga enam tahun lamanya. Oleh sebab itu, warga berusaha memperjuangkan haknya untuk bisa tinggal di rusun. Hal ini membuat kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
(Toto)