Iklan

LMK di nilai enggak fair masih tarik royalti, walaupun musisi bebaskan lagunya dimainkan

SuaraRepublik
8/21/2025, 21.14 WIB Last Updated 2025-08-21T14:14:22Z

 


Suararepublik.id

Jakarta - Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Satriyo Yudi Wahono alias Piyu 'Padi', curhat hanya menerima royalti lagu besaran Rp125 ribu dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal itu disampaikan Piyu saat rapat konsultasi membahas masalah royalti musik, yang turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.


"Saya sendiri saja sebenarnya agak sedikit terkejut dengan apa yang saya dapatkan dari royalti yang saya dapatkan dari salah satu LMK. Di sini saya sebutkan, memang saya mendapatkan royalti hanya Rp125.782," kata Piyu di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/25)


Piyu mengaku tergerak memperjuangkan hak para pencipta lagu. Karena sebagian dari pencipta lagu tidak mendapatkan hak yang layak.

Komentar

Tampilkan

Terkini