Iklan

Bamus Suku Betawi 1982 dorong Majelis Kaum Betawi masuk dalam perda perubahan.

SuaraRepublik
9/18/2025, 13.50 WIB Last Updated 2025-09-18T06:51:06Z

 


Suararepublik.id

Jakarta - Bamus Suku Betawi 1982 datangi Fraksi Partai PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta  dalam rangka penyerahan draft usulan perubahan Perda no 4 tahun 2015 tentang Pelestarian budaya Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi . (17/9). 


Rombongan delegasi Bamus Suku Betawi 1982 yang dipimpin sekretaris Jenderal Muhammad Ihsan,SH,MH dan diterima langsung pimpinan Fraksi PDI-P yaitu Wa Ode Herlina wakil ketua fraksi dan Dwi Rio Sambodo Sekretaris fraksi didampingi staf ahli fraksi  PDI-P DPRD DKI Jakarta. 


Muhamad Ihsan selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa perda no 4 tahun 2015 harus direvisi karena harus menyesuaikan dengan perkembangan jaman setelah terbitnya undang-undang no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan  dan undang-undang no 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta agar perda yang ada selaras tidak berantakan dengan undang-undang.


"Perlu kami sampaikan bahwa tahun 2023 Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol dan membentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB) yang dipimpin oleh DR. H. Marullah Matali, Lc, M. Ag, sebagai Ketua Majelis Wali Amanah dan H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKN, bahkan telah disaksikan dan ditandatangani pengakuan tersebut oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga beserta para tokoh Betawi dan Jakarta. Majelis Kaum Betawi juga memberikan Gelar "Abang Anung" kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung Wibiwo pasca terpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu."terang Muhamad Ihsan . 


" Atas dasar tersebut kami merasa perlu untuk mendorong Majelis Kaum Betawi (MKB) sebagai Lembaga Adat masuk dalam perda perubahan untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi. Hal lain yang juga perlu diperkuat adalah dana abadi kebudayaan, Penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda". Lanjut nya. 


Muhammad Ihsan yang juga anggota majelis wali amanah Majelis Kaum Betawi menambahkan "Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta yang telah bersedia memberikan kesempatan kepada kami sebagai bagian dari masyarakat inti kota Jakarta yang bernaung dalam organisasi Bamus Suku Betawi 1982 untuk memberikan masukan terkait usulan perubahan Perda no 4/2015 tersebut."imbuh nya. 


Beberapa pengurus Bamus suku Betawi 1982 turut hadir dalam rombongan diantaranya Ketua OKK Junaidi, Ketua Bidang Politik M. Ridwan, Ketua Bidang Litbang Subhan Ansori, H Zaini dan pengurus lainnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini