IKLAN

Pemberlakuan tarif baru penjemputan di Bandara Soekarno - Hatta yang di nilai tinggi

SuaraRepublik
9/30/2025, 01.31 WIB Last Updated 2025-09-29T18:32:37Z

 


Suararepublik.id

Tangerang - Bandara International Soekarno - Hatta akan memberlakukan tarif baru di jalur khusus atau Premium untuk Drop off maupun Pick up di Terminal 1, 2 dan 3. Jalur tersebut akan dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000 / 30 menit yang akan berlaku mulai tanggal 1 September 2025.


Hal ini dilakukan PT. Angkasa Pura untuk mengurangi penumpukan kendaraan di Area jalur khusus atau Premium, namun dengan kenaikan harga tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat .


" Tentunya kenaikan harga tersebut di nilai sangat memberatkan masyarakat , karena untuk melakukan drop off walau makan waktu 5 atau 10 menit, tetap diberlakukan harga yang sama, "ungkap salah satu sopir taksi yang usai melakukan drop off penumpang. (28/9).


Dia juga tutur kan keberatan kenaikan harga tarif drop off atau pick up penumpang .


" Kondisi saat ini, ya sepi ya, karena banyak nya PHK akhirnya beralih ke driver ojol atau taksi ,  bila tarif ini kita bebankan ke penumpang kan kasian, dan belum tentu penumpang mau, juga belum ada sosialisasi kenaikan tarif secara luas, "tutur n6. 


" Di infokan bagi yang mengantar atau menjemput di Bandara Soekarno Hatta mulai tanggal 1 September 2025 sudah diberlakukan tarif parkir penjemputan atau drop off only dk jalur khusus atau premium (Terminal 1, 2 di terasnya, untuk terminal 3 di bawah). Jalur 1 tersebut akan dikenakan tarif 150.000 per 30 menit (walau drop off saja)., Pungkas nya seraya memberikan informasi agar masyarakat tidak kaget bila ingin mengantar bahkan menjemput keluarga ataupun penumpang.



(Hendra) 

Komentar

Tampilkan

Terkini