JELAJAH

PN Jakpus Klarifikasi Isu Walk Out Hakim di Sidang Aktivis Delpedro dkk

SuaraRepublik
12/30/2025, 15.42 WIB Last Updated 2025-12-30T08:42:34Z

 


Suararepublik.id


Jakarta – Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto S.H., M.H., menepis isu yang menyebut majelis hakim melakukan walk out dalam sidang perkara dugaan penghasutan dengan terdakwa Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar. Sidang tersebut digelar pada Senin (29/12/2025).


Sunoto menegaskan, majelis hakim yang diketuai Harika Nova Yeri sebenarnya telah menutup persidangan sesuai prosedur. Agenda sidang saat itu adalah pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan para terdakwa.



“Sidang ditutup dan dibuka kembali untuk sidang selanjutnya acara putusan,” kata Sunoto dalam keterangan pers, Selasa (30/12/2025).


Ia menjelaskan, pernyataan penutupan sidang dari ketua majelis tidak terdengar jelas karena suasana ruang sidang yang riuh akibat teriakan massa. Kondisi tersebut membuat suara hakim kalah oleh pengeras suara yang digunakan terdakwa.


“Namun suara ketua majelis tidak terdengar karena kalah suara dengan mikrofon terdakwa,” ucapnya.


Sunoto menyebut majelis hakim telah berulang kali mengingatkan para terdakwa serta pengunjung sidang agar menjaga ketertiban. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga ketukan palu sebagai tanda penutupan sidang pun tidak terdengar.


“Bahwa tidak benar hakim telah walk out. Yang betul, terdakwa sudah diperingatkan untuk tidak bicara karena majelis akan menutup persidangan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Sunoto menekankan bahwa majelis hakim telah memberikan kesempatan yang sama kepada para terdakwa untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengajukan eksepsi. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa pengadilan bersikap tidak adil terhadap para aktivis tersebut.


“Terdakwa juga sudah dikasih kesempatan untuk mengajukan eksepsi. Terdakwa ternyata terus berbicara dengan pengeras suara sehingga suasana tidak tertib. Akhirnya hakim sudah menutup sidang dan mengetuk palu,” jelasnya.


Setelah persidangan resmi berakhir, Delpedro bersama terdakwa lainnya diketahui tetap menggunakan ruang sidang untuk menyampaikan orasi. Dalam kesempatan tersebut, Delpedro mendesak jaksa penuntut umum agar mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor di balik perkara yang menjerat mereka.


“Kami menantang sebenarnya kepada kejaksaan untuk berani membongkar siapa dalang peristiwa ini,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan