JELAJAH

Proyek Penataan Pagar RTH di Cilincing, di Duga Rugikan Negara, Inspektorat Pun Bungkam.

SuaraRepublik
12/15/2025, 17.56 WIB Last Updated 2025-12-15T10:56:20Z


Suararepublik.id 

Jakarta, – Sejumlah pihak mempertanyakan kegiatan penataan pagar RTH Taman Rotanusa, Keluarahan Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Pasalnya, kegiatan yang dianggarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menuai sejumlah pertanyaan.


Pantauan Tim media dilapangan diduga rekanan pelakasana PT.Selo Cipta Utama kongkanglingkong temuan dilapangan diduga ada kejanggalan. Antara lain: (1). Dugaan pencurian arus listrik (2). Tidak mencantumkan nilai kontrak kegiatan di Papan Proyek. (3). Sejumalh kegiatan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga dengan gambar. (4) Dugaan pengurangan volume hingga terindikasi terjadi kerugian Negara.


Diketahui dalam Penataan Pagar Taman Rotanusa Jakarta Utara, nomor proyek :5.2.03.01.01.0036,Tahun Anggaran : 2025,Volume sesuai surat pesanan. Biaya tidak dicantumkan dipapan proyek, nomor SPK: EP.-01K7NRAEAWH6ZBXV8HJGDEW61G. Kontraktor pelaksana PT.Selo Cipta Utama. Nomor TDR : EP-01K7NRAEAWH6ZBXV8HKGDEW61G. 

Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Fathul Ulum, S.H. Pejabat Pembuat Komitmen Reina Camelia.


“Fakta Integritas ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen dengan Direktur Pelaksana, bahkan diatas materai lagi. Apakah itu hanya diatas kertas, masyarakat butuh bukti dilapangan”.


Fakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur pelaksana yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Hanya saja, saat dipertanyakan kepada Kepala Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M.Fajar Sauri. Namun sangat disayang mantan Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur, Ir. M. Fajar Sauri, M.Si tidak menjawabnya Kamis (27/11/2025). 


Tidak hanya itu, saat dikonfirmasi dengan Kepala Bidang RTH dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK), Reina Camelia, S.T. langsung mengirim bukti surat resmi dari PLN. Dan dikatakan, langsung di klarifikasi dengan pelaksananya.

Anehnya lagi, dengan tidak dicantumkannya nilai kontrak di papan proyek, hal tersebut menambah kecurangan sejumlah masyarakat.


Saat dikonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), langsung mengirim photo Papan Proyek lengkap dengan nilai kontrak di papan Proyek.


Hanya saja, nilai kontrak tersebut tampak terlihat ditempel dan awalnya tidak dibuat nilai kontraknya. Bahkan Reina Camelia dengan mengatakan “sudah clear ya,” tutup Camelia lewat aplikasi WhatsApp miliknya. Kamis. (4/12/2025), tepat pukul 08.00 wib.

Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Cinta Elemen Indonesia (GRACEINDO), Binton , S.H dengan geram menuding tupoksi pengawasan tidak berfungsi.


Akibatnya, dugaan persekongkolan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur Pelaksana PT. Selo Cipta Utama," ucapnnya.

“Apa yang menjadi alasan sehingga pihak kontraktor tidak mencantum nilai kontrak di Papan Proyek, hal tersebut menjadi pertanyaan kita, dan sepertinya pengawasan dari Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta luput pengawas Dinas Pertamanan DKI Jakarta dan patut dipertanyakan,” tegas Binton.

“Tidak hanya itu, termasuk penggunaan arus listrik, “hasil penelusuran kita dilapangan, tampak terlihat pemakaian listrik sepertinya ada kejanggalan. Ironisnya, kenapa musti didalam bedeng proyek dan kesannya sangat tertutup.kalau memang ada meterannya kenapa tidak didepan bedeng, jadi terlihat oleh siapapun.


"Kalau memang penggunaan arus listrik resmi, kenapa musti ditutup-tutupi, ada apa dengan kegiatan tersebut ?” ujar Binton.

Dirinya juga menyoroti pengajuan permintaan Penerangan sementara untuk proyek Taman Rota Nusa di Rorotan lokasi Komplek Polri sds 01 bhayangkara. 


"Kenapa menggunakan nama pribadi, kenapa tidak menggunakan nama perusahaan (PT. Selo Cipta Utama),” tandasnya aneh dan tidak masuk akal.

Dalam waktu dekat ini, akan menyurati Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, BPK-RI, Kejaksaan dan Ketua DPRD DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Agung hingga Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera ditinjau kembali kegiatan yang menggunakan uang rakyat,” pungkas Binton.


“Akan melaporkan Kepala Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M.Fajar Sauri,M.Si dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Reina Camelia dan Kontraktor Pelaksana PT. Selo Cipta Utama ke intansi terkait untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat,” tutup Binton, S.H. Sabtu.(13/12/2025).


Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana PT. Selo Cipta Utama belum berhasil dikonfirmasi terkait kegiatan Penataan Pagar RTH Taman Rotanusa, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.



Aloy

Komentar

Tampilkan