Suararepublik.id
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai penggunaan ETLE Drone Patroli Presisi sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengguna jalan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, penerapan ETLE drone merupakan wujud komitmen institusinya dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan transparan.
“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Agus, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Agus, teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, seperti kemampuan pengawasan dari udara secara real time, tingkat akurasi tinggi, serta hasil rekaman yang terdokumentasi dengan baik. Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran lalu lintas dapat ditindak berdasarkan data yang valid sehingga mengurangi potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Operasional ETLE Drone Patroli Presisi telah dimulai sejak Jumat (9/1/2026) dengan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri. Pada tahap awal, kegiatan difokuskan di kawasan Jalan Raya Cibubur yang dikenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil pemantauan awal, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil direkam oleh kamera ETLE drone dalam waktu singkat. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua yang mengabaikan aturan keselamatan dasar, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Agus menambahkan, kehadiran ETLE drone tidak hanya ditujukan untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia,” ujar Agus.


