JELAJAH

Gejolak Pasar Modal Berujung Mundurnya Pucuk Pimpinan OJK dan BEI

SuaraRepublik
1/31/2026, 11.34 WIB Last Updated 2026-01-31T04:35:00Z



Suararepublik.id

Jakarta – Gelombang pengunduran diri mengguncang jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Sejumlah pejabat puncak secara serentak menyatakan mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas dinamika dan gejolak pasar modal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.


Pengunduran diri tersebut mencakup Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar hingga Direktur Utama BEI Iman Rachman. Selain itu, terdapat tiga pejabat tinggi OJK lainnya yang turut melepaskan jabatan. Berikut rangkuman nama-nama pejabat yang mengundurkan diri.


Mahendra Siregar secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).


Mahendra menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap kondisi yang tengah dihadapi pasar keuangan.


“Pengunduran diri saya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).


Meski terjadi pergantian kepemimpinan, OJK memastikan bahwa pengunduran diri para pejabat tersebut tidak akan mengganggu fungsi, kewenangan, maupun operasional lembaga. OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap menjadi prioritas utama.


Bersamaan dengan Mahendra, Inarno Djajadi juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.


Selain itu, I.B. Aditya Jayaantono turut menyatakan mundur dari posisi Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK pada hari yang sama, Jumat (30/1/2026).


Tak berselang lama, Mirza Adityaswara menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Jumat (30/1/2026) malam. Pengumuman tersebut disampaikan setelah rangkaian pengunduran diri Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, dan I.B. Aditya Jayaantono.


Sementara itu, dari Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama PT BEI Iman Rachman menyatakan pengunduran dirinya pada Jumat (30/1/2026) pagi. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.


“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman.


Meski demikian, Iman berharap pengunduran dirinya dapat menjadi langkah positif bagi perbaikan pasar modal nasional ke depan.


“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal, semoga dengan pengunduran saya ini pasar modal kita jadi lebih baik,” ujar Iman.

Komentar

Tampilkan