Suararepublik.id
Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, memastikan dirinya siap menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) meski masih menjalani pemulihan kesehatan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Nadiem menyatakan kondisinya terus dipantau oleh tim medis, namun hal itu tidak menghalanginya untuk mengikuti proses persidangan.
"Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka, semakin baik," kata Nadiem Makarim sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh tahapan hukum yang berjalan. Menurut Nadiem, proses persidangan akan menghadirkan fakta-fakta yang sesungguhnya melalui keterangan para saksi.
"Seperti sidang yang sebelumnya yang terpenting itu adalah kebenaran itu kan jadi satu per satu, saksi pun akan membuka kebenaran tersebut," ujarnya.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terlibat korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan bersama sejumlah pihak saat masih menjabat sebagai Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun.
Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. Namun, majelis hakim menolak eksepsi tersebut dan memutuskan persidangan berlanjut ke tahap pembuktian.


