Suararepublik.id
Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemerintah Kota Tangerang menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu 31 Desember 2025 malam ini.
Aparat kepolisian dan unsur Pemkot Tangerang memastikan akan melakukan pemeriksaan ketat di pusat-pusat keramaian guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, S.H.,S.I.K., M.Si, mengatakan, larangan tersebut mengacu pada instruksi Kapolri serta kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan petasan dan kembang api. Ini demi keselamatan bersama serta terciptanya suasana yang aman dan nyaman saat pergantian tahun,” kata Jauhari usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026.
Untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi, kepolisian mengedepankan patroli gabungan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP. Pemeriksaan akan dilakukan secara intensif di lokasi-lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat.
“Di titik-titik keramaian akan dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan membawa petasan atau kembang api, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sejumlah lokasi menjadi fokus pengamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di antaranya Taman Elektrik, Situ Cipondoh, serta pusat perbelanjaan seperti Mall Tangerang City dan Mall Ramayana Ciledug.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan di kawasan PIK 2, Aloha, dan sekitarnya yang diprediksi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang turut memperkuat langkah pengamanan dengan menerbitkan surat edaran larangan petasan dan kembang api yang disosialisasikan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami bersama Forkopimda berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Surat edaran larangan petasan dan kembang api sudah kami sampaikan melalui camat dan lurah agar dipatuhi bersama,” ujar Sachrudin menambahkan.
Wali Kota Sachrudin mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru 2026 malam ini dengan tertib tanpa petasan maupun kembang api, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama.


