Suararepublik.id
Jakarta – Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani membuka kegiatan Penyusunan Rencana Strategis dan Perjanjian Kinerja Madrasah MAN dan MTsN se -Jakarta Utara di MTsN 38 pada Senin, (9/2/2026).
Kakankemenag menyampaikan beberapa hal yang menjadi landasan utama penyusunan Renstra dan Perkin di antaranya adalah visi dan misi yang memiliki kata kunci yaitu Rukun, Maslahat dan Cerdas. Ketiga kata kunci ini menurutnya mengilhami sebuah visi dan misi dalam penyusunan Rencana Strategis.
"Renstra atau dokumen ini disusun sesuai kebijakan Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola madrasah yang efisien," terang Mawardi.
Selain ketiga kata kunci penting di atas, Mawardi mengatakan, Renstra tahun 2025-2029 pada MAN dan MTsN pun seyogyanya linear dengan Asta Protas Kementerian Agama yang berfokus pada kerukunan, ekoteologi, layanan digital, pendidikan, pesantren, ekonomi umat, haji, dan digitalisasi tata kelola.
"Delapan program perioritas ini juga harus menjadi rujukan penyusunan Renstra. Jika tidak, maka dikhawatirkan panduan operasional, dasar alokasi sumber daya dan tolok ukur evaluasi kinerja akan sulit tercapai," ujar Mawardi.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Renstra adalah data yang akurat alias tidak sembarangan. Data merupakan fondasi utama dalam penyusunan Renstra agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran, efektif, dan terukur.
"Akurasi data yang tinggi, Renstra yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang efektif untuk program, kegiatan, dan target kinerja selama lima tahun ke depan," imbuhnya.
Kegiatan ini di hadiri Kasubbag TU Mursidih, Korpel Ortala dan KUB Verga Sari, Korpel Pendaif Aminuddin Wahid, para Kamad dan Kaur TU. Renstra 2025-2029 yang akan disusun merupakan dasar dan acuan untuk penyusunan Rencana Kerja Tahunan serta Perjanjian Kinerja Kepala Madrasah.


