JELAJAH

Oknum Petugas Satpas SIM Depok Kongkalikong Dengan Calo

SuaraRepublik
2/08/2026, 10.51 WIB Last Updated 2026-02-08T03:51:17Z

 


Suararepublik.id

Depok – Beginilah jadinya jika oknum petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas)  Polres Depok kongkalikong dengan para Calo. Bagaimana tak kongkalikong, mengurusan SIM secara mandiri rasanya nyaris mustahil bagi masyarakat. Maksudnya mustahil dinyatakan lulus mendapatkan SIM. 


Sebaliknya, jika melalui para calo semuanya terasa mudah, hanya ikut ujian teori, bahkan ada yang hanya foto, SIM dengan mudah diberikan kepada pemohon. 


Baru-baru ini diperoleh informasi, sejumlah pemohon SIM  di Kota Depok mengungkap bahwa mereka kerap “gagal” dalam ujian teori maupun praktik, jika tidak menggunakan jasa calo. 


“Kalau kita ngurus sendiri, tidak akan mungkin lulus. Malah harus mengulang berkali-kali,” ujar seorang  berinisial A pemohon SIM yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.  


A mengungkapkan tentang pengalamannya, ujian teorinya seperti sengaja dibuat tidak lulus.  "Anda belum lulus mendapat SIM, silahkan mencoba lagi besok,"ujar A menirukan apa yang disampaikan petugas Satpas SIM Depok kepada dirinya. 


Hal senada disampaikan pemohon lain berinisial W.  “Lewat calo memang lebih mahal, tapi pasti lulus dan langsung dapat SIM. Kalau sendiri, jangan harap bisa lulus,” ungkapnya. 


Menurut pengakuan W, tarif yang dipatok calo bervariasi: untuk SIM C sekitar Rp 500-600 ribu, dan SIM A mencapai Rp700-800 ribu. Jika membayar sebesar tarif tersebut, prosedurnya dibuat serba mudah. Kabarnya, tanpa perlu harus melalui tes teori maupun praktik, pemohon bisa langsung difoto dan mendapatkan SIM. 


Hal senada disampaikan B yang sempat tergiur penawaran calo  soal kemudahan prosedur. Namun betapa terkejutnya dia saat mendengar tarif SIM A Rp 800ribu. “Saya ditawari bikin SIM A langsung foto, tapi bayarnya Rp800ribu. Kaget banget dengar sebesar itu tarifnya,”ujarnya. 


Kabarnya dugaan praktik pembuatan SIM kolektif tanpa tes juga terendus di Satpas SIM Polres Depok. Sejumlah sumber menyebut ada pengurusan SIM massal, oleh pihak-pihak tertentu yang tanpa melalui prosedur resmi. 


Redaksi telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kasat Lantas Polres Depok, Joko Sembodo melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi penjelasan resmi dari pihak Kasat Lantas Polres Depok. 


Masyarakat kota Depok tentunya sangat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Propam Polri, segera turun tangan menertibkan dugaan praktik menyimpang di lingkungan Satpas SIM Polres Depok, demi terciptanya pelayanan publik dibidang SIM, yang berkeadilan, transparan, bersih dan terbebas dari pungli sesuai tagline Polri "Presisi."

Komentar

Tampilkan