Suararepublik.id
Kabupaten Tangerang — Seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Sepatan mengaku kecewa dan merasa dibohongi oleh oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, pengurusan akta kematian yang mereka ajukan sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum juga selesai.
Menurut pengakuan warga, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sejak awal Bahkan, warga mengaku telah menyerahkan surat ajuan pembuatan akte kematian kepada oknum pegawai yang menjanjikan proses pembuatan akta kematian akan segera diselesaikan.
“Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Setiap kali ditanya, alasannya selalu diproses, tapi tidak pernah ada kejelasan,” ujar salah satu warga Sepatan yang enggan disebutkan namanya," Rabu (11/02/2026).
Warga lainnya menuturkan bahwa keterlambatan tersebut sangat merugikan, karena akta kematian merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk pengurusan warisan, perubahan data kependudukan, hingga keperluan administrasi lainnya.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, terlebih warga mengaku telah mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Kalau memang tidak bisa, seharusnya dari awal dijelaskan. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan,” keluh warga lainnya.
Atas kejadian ini, warga Sepatan berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya pihak Dukcapil, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Warga juga meminta agar dugaan praktik pungutan liar oleh oknum pegawai dapat diusut secara transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dukcapil Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut, Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.


