Suararepublik.id
KABUPATEN TANGERANG – Kasus dugaan pemaksaan pengunduran diri siswa di SMKN 2 Kabupaten Tangerang memasuki babak baru. Setelah sempat viral, siswa yang bersangkutan kini dilaporkan telah diminta kembali untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa, Kamis (12/02/2026).
Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.S., S.H., mengonfirmasi kabar kembalinya siswa tersebut. Ia mengapresiasi peran media yang turut mengawal kasus ini hingga hak pendidikan siswa tersebut dapat dipulihkan.
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan perhatian teman-teman media, pada akhirnya siswa tersebut sudah diminta masuk kembali ke sekolah,” ujar Ijum dalam keterangannya.
Menanggapi polemik yang terjadi, pihak SMKN 2 Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut bukanlah pemaksaan pengunduran diri. Menurut pihak sekolah, tindakan yang diambil terhadap siswa tersebut merupakan bentuk skorsing sebagai bagian dari kedisiplinan.
Meski demikian, pernyataan pihak sekolah tidak lantas menyurutkan langkah MCS. Ijum Setiawan menegaskan bahwa perbedaan versi antara "pengunduran diri" dan "skorsing" ini justru memperkuat alasan perlunya pemeriksaan lebih lanjut.
MCS secara resmi mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) untuk segera melakukan audit terhadap SMKN 2 Kabupaten Tangerang.
“Apapun pernyataan pihak SMKN 2, kami tetap mendesak pihak KCD Provinsi untuk mengaudit sekolah tersebut. Langkah ini penting sebagai bentuk transparansi dan evaluasi agar dunia pendidikan berjalan sesuai aturan,” tegas Ijum.
Ia menambahkan bahwa audit bertujuan untuk melindungi hak-hak siswa dan memastikan lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman, tanpa adanya tekanan atau intimidasi administratif.
Menutup pernyataannya, Ijum menegaskan bahwa MCS Sukadiri siap menjadi wadah bagi masyarakat yang mengalami persoalan di bidang pendidikan maupun masalah sosial lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Sukadiri dan Kabupaten Tangerang secara luas.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi siswa yang dirugikan atau mengalami tekanan dalam proses pendidikan,” pungkasnya.


