SUARAREPUBLIK.ID
Tangerang – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berupaya melakukan reformasi terkait pelayanan dan tata kelola Samsat.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho merespons dorongan reformasi terkait tata kelola pelayanan Samsat di seluruh tanah air.
Korlantas menegaskan reformasi tata kelola Samsat akan dilakukan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, melainkan juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Meskipun Korlantas Polri tengah berupaya mereformasi pelayanan publik Polri, termasuk mereformasi sistem pelayanan publik di Samsat agar lebih transparan, efisien, dan berbasis digital, namun dugaan praktik pungutan liar masih terjadi di Samsat Cikokol Tangerang.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng wajah pelayanan publik Polri di Samsat Cikokol ini menjadi sorotan, setelah adanya laporan seorang wajib pajak, tentang adanya pungutan tambahan pada proses cek fisik.
Pengalaman dikenakan pungli diceritakan Aspan (nama samaran) yang tengah mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotornya.
Aspan yang merupakan warga Tangerang Kota mengaku kecewa dengan pelayanan Samsat Cikokol yang dianggap telah menyimpang dari prosedur resmi, berupa adanya uang pungli sebesar Rp 50 ribu. "Saya diminta petugas cek fisik membayar Rp 20ribu. Kemudian saya juga harus bayar lagi Rp 30ribu untuk acc cek fisik," ujar Aspan.
Aspan mengaku semua berkasnya sudah lengkap, tapi petugas tetap minta biaya tambahan. "Padahal saya tahu tidak ada aturan resmi bayar cek fisik tidak resmi seperti itu,”ungkapnya kesal.
Aspan meminta, agar oknum petugas Samsat Cikokol tersebut ditindak sesuai prosedur hukum.
Senada dengan Aspan, keluhan pungli juga disampaikan Marno (bukan nama sebenarnya). Marno juga mengeluhkan biaya cek fisik Rp 20 ribu. Lalu ada pula biaya tambahan pendaftaran untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp 80 ribu. Sedangkan untuk roda dua dikenakan Rp70 oleh petugas loket pendaftaran.
“Mosso cek pisik kendaraan dikenakan biaya Rp 20 ribu. Saat pengambilan TNKB sama juga disuru bayar. Lah itu apa namanya kalau bukan pungli, sebab tidak ada kwitansi resmi dari petugas," tuturnya.
Sumber terpercaya juga menjelaskan bahwa para calo yang beroperasi sebagai Biro Jasa (BJ) sudah sangat familiar dengan pungli di setiap loket Samsat Cikokol. Tanpa ada uang tambahan ataupun pungli, berkas para calo tersebut tidak akan beres ataupun mandek.
Terkait dugaan pungli ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Samsat Cikokol Tangerang.


