JELAJAH

Waspada Dampak Kimia Kebakaran Gudang di Taman Tekno, Dinkes Tangsel Uji Kualitas Air

SuaraRepublik
2/10/2026, 17.45 WIB Last Updated 2026-02-10T10:46:32Z

 

Suararepublik.id 


​TANGERANG SELATAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan imbauan resmi terkait kewaspadaan dampak kesehatan pasca-kebakaran gudang bahan kimia berbahaya (B3) milik PT Biotek Saranatama di kawasan Pergudangan Taman Tekno yang terjadi pada Senin (9/2).


​Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, MKM, menegaskan bahwa paparan zat kimia dari lokasi kebakaran berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius jika terpapar melalui udara, air, maupun kontak fisik langsung.


​Menyikapi insiden tersebut, pihak Dinkes telah melakukan langkah mitigasi darurat guna melindungi warga di sekitar wilayah terdampak.


​"Kami telah melakukan pengambilan sampel air bersih di sekitar lokasi dan reservoir PDAM untuk memastikan keamanan kualitas air minum warga. 


Selain itu, tim Ngider Sehat dari UPTD Puskesmas terus melakukan pemantauan aktif untuk mendeteksi dini keluhan kesehatan masyarakat," ujar dr. Allin dalam keterangan resminya, Selasa (10/2).


​Pemerintah menaruh perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit penyerta (komorbid), yang lebih berisiko mengalami gejala berat akibat paparan polutan kimia.

​Guna meminimalisir risiko keracunan atau iritasi, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol keselamatan berikut:

• ​Hindari Area Kebakaran: Menjauh dari lokasi hingga otoritas menyatakan situasi benar-benar aman.

• ​Gunakan Masker: Wajib memakai masker dan membatasi aktivitas luar ruangan di sekitar wilayah terdampak.

• ​Waspadai Air Tercemar: Jangan menggunakan air yang menunjukkan indikasi tercemar sebelum ada hasil uji laboratorium resmi.

• ​Higiene Personal: Segera mencuci tangan, wajah, dan bagian tubuh yang terpapar debu sisa kebakaran.

• ​Cek Kesehatan: Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas, mual, pusing, atau iritasi mata.

• ​Larangan Konsumsi Ikan: Tidak mengonsumsi ikan dari sungai atau perairan di wilayah terdampak yang berpotensi tercemar limbah zat kimia.

​Dinkes Tangsel menginstruksikan warga yang mengalami kondisi kegawatdaruratan medis untuk segera menghubungi layanan PSC 119. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus berkoordinasi lintas sektor guna memastikan situasi lingkungan tetap terkendali dan kesehatan masyarakat terlindungi.


Komentar

Tampilkan