JELAJAH

Kelurahan Rorotan Jadi Model Nasional, Kementrian LH Uji Kelola Pilah Sampah Berbasis Warga

SuaraRepublik
4/19/2026, 11.22 WIB Last Updated 2026-04-19T04:22:50Z

 

Suararepublik.id

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendeklarasikan komitmen Jakarta Utara 100 Persen Pilah Sampah dari Sumber di RDF Jakarta, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Sabtu (18/4/2026). Deklarasi ini menjadi tonggak penting percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan menuju target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029.


Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengapresiasi langkah Jakarta Utara yang memulai gerakan nyata dari tingkat kelurahan. Menurutnya, Rorotan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta Utara hingga seluruh Indonesia.


“Terima kasih kepada semua yang sudah membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Saya sangat mengapresiasi bahwa pemilahan sampah dimulai dari Rorotan. Semoga ini menjadi percontohan bagi kelurahan lain hingga seluruh Jakarta Utara,” ujar Diaz.


Ia menegaskan, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan semangat gotong royong dan tidak dijadikan beban. Saat ini capaian nasional pengelolaan sampah berada di angka 63,41 persen, sementara tingkat pemilahan sampah baru sekitar 26 persen. Pemerintah menargetkan seluruh sampah nasional dapat dikelola dengan baik pada tahun 2029.


Menurut Diaz, salah satu langkah percepatan dilakukan melalui penghentian praktik open dumping di TPA, sekaligus memperkuat pemilahan sampah dari hulu. Sampah organik yang dipilah dari rumah tangga nantinya dapat diolah menjadi pakan ternak dan mendukung ekonomi sirkular masyarakat.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menegaskan Kelurahan Rorotan dipilih sebagai role model wilayah yang menerapkan pemilahan sampah 100 persen dari sumbernya. 


“Pilah sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi bagian dari kesehatan lingkungan, pengurangan beban TPA, pembangunan ekonomi sirkular, serta pembentukan karakter masyarakat perkotaan yang tertib dan bertanggung jawab,” tegas Fredy.


Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan meliputi edukasi masif kepada warga, pelibatan seluruh unsur wilayah mulai dari lurah, camat, RT/RW, PKK, kader lingkungan hingga tokoh masyarakat, penguatan sarana pendukung, serta kolaborasi dengan sekolah, tempat ibadah, pelaku usaha, dan komunitas.


Fredy menambahkan, deklarasi hari ini bukan akhir, melainkan awal dari kerja besar membangun budaya memilah sampah di rumah tangga, lingkungan RT/RW, sekolah, pasar, kantor, dan ruang publik.


Di kesempatan yang sama, Kasudin LH Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menjelaskan program pilah sampah dari sumber sudah berjalan di tujuh kelurahan dari total 31 kelurahan di Jakarta Utara. Selain Rorotan, enam wilayah percontohan lainnya yaitu Penjaringan, Pademangan Timur, Sunter Agung, Tugu Utara, Pegangsaan Dua, dan Semper Timur.


Ia menyebut, timbulan sampah organik Jakarta Utara pada 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Melalui sistem pemilahan dari rumah, pengumpulan di drop point RT/RW, hingga pengolahan di TPS 3R, Rorotan kini mampu mengelola 21 hingga 25 ton sampah organik per bulan dan menekan pengiriman sampah ke TPA Bantar Gebang sebesar 5 sampai 6 ton per hari. 


“Ke depan, 24 kelurahan lainnya akan menyusul deklarasi seperti Rorotan,” tutup Edy.


(Tto)

Komentar

Tampilkan