JELAJAH

Polres Tangsel Gulung Komplotan Curanmor dan Penggelapan: 10 Tersangka Diringkus, 26 Kendaraan Disita

SuaraRepublik
4/22/2026, 07.11 WIB Last Updated 2026-04-22T00:11:26Z

 

Suararepublik.id 


TANGERANG SELATAN – Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan mobil yang meresahkan warga sepanjang April 2026. Sebanyak 10 tersangka dari berbagai klaster kejahatan berhasil diringkus dengan total barang bukti puluhan unit kendaraan.


​Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Satreskrim Polres Tangsel dan jajaran Polsek di wilayah hukum Tangerang Selatan.


​“Total ada 12 laporan polisi (LP) yang berhasil kami ungkap dengan mengamankan 10 tersangka. Operasi ini menyasar klaster kejahatan jalanan hingga modus penipuan,” ujar AKBP Boy Jumalolo dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).


​Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku beroperasi di wilayah strategis seperti Pamulang, Ciputat, Cisauk, hingga Curug. Modus operandi yang digunakan para tersangka tergolong beragam dan berani: Membobol lubang kunci motor menggunakan kunci Letter T di area parkir.Berpura-pura menjadi anggota polisi (Polisi Gadungan) untuk menghentikan dan merampas kendaraan korban di jalanan.Menyewa mobil korban kemudian memindahtangankan atau menjual kendaraan tersebut secara ilegal tanpa izin pemilik.

​Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita sejumlah aset dan alat kejahatan, di antaranya: 22 unit sepeda motor berbagai merk.4 unit mobil (termasuk unit mobil box).Kunci Letter T, senjata api mainan (digunakan untuk menakuti korban), dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV sebagai bukti penguat.

​Para tersangka kini terancam dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 365 KUHP tentang Pemerasan, hingga Pasal 372 dan 378 KUHP terkait Penggelapan dan Penipuan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.


​Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli wilayah, terutama di titik-titik rawan kriminalitas.


​“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan jangan mudah percaya kepada oknum yang mengaku petugas tanpa identitas resmi. Segera lapor ke kepolisian terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolres.

Komentar

Tampilkan