JELAJAH

Tim Kuasa Hukum KK Papua: Kritik Paul Finsen Bukan Pelanggaran, Tapi Aspirasi Rakyat

SuaraRepublik
4/04/2026, 20.08 WIB Last Updated 2026-04-04T13:08:34Z


Suararepublik.id

Jakarta – Tim Hukum Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua) menyatakan dukungan terhadap Senator Paul Finsen Mayor di tengah polemik kritik yang ditujukan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP). Mereka menilai pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi, bukan tindakan provokatif.


Kuasa hukum KK Papua, Roddy Vincensius Gosantra Kurni, S.H., M.H., menegaskan bahwa seorang anggota DPD RI memiliki kewajiban menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk dari Papua. Ia juga mempertanyakan langkah Dewan Kehormatan DPD RI yang dinilai menjatuhkan sanksi tanpa proses klarifikasi terbuka.


“Kritik itu sifatnya membangun, bukan kritik itu menjadi settingan yang dipelintir menjadi suatu jebakan. Apakah kita tinggal di negara Indonesia ini kritik tidak boleh? Berarti kan demokrasi tidak ada,” ujar Roddy dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).


Menurut Roddy, keberadaan MRP sebagai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus tetap harus berada dalam koridor pengawasan agar dapat menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat adat dan kelompok rentan secara optimal.


Ia menilai fungsi pengawasan yang dijalankan DPD RI seharusnya dipahami sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga, bukan dipandang sebagai konflik.


“Tugas fungsional DPD itu adalah memonitoring dalam pelaksanaan undang-undang. Seharusnya lembaga tersebut berterima kasih karena harus ada jalinan sinergitas dan koordinasi dari pemerintah pusat, tingkat perwakilan provinsi, sampai ke masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut, Tim Hukum KK Papua juga membantah adanya unsur provokasi dalam pernyataan Paul Finsen Mayor di media sosial. Roddy menyebut apa yang disampaikan merupakan bentuk penyerapan aspirasi publik di era digital dan tidak melanggar hukum, termasuk Undang-Undang ITE.


“Saya pribadi sebagai tim hukum DPP KK Papua melihat tidak ada unsur baik yang dituduhkan, apakah itu unsur ITE-nya, bahkan juga memprovokasi. Memprovokasi itu jelas ranahnya, ada sebab dan akibat dampaknya. Sedangkan yang diberitakan oleh Senator Paul Finsen Mayor itu jelas, aspirasi ditampung,” tegasnya.


Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi masyarakat Papua yang menyuarakan pentingnya kebebasan berpendapat bagi wakil rakyat, khususnya dari Papua.


Sekretaris Jenderal Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP), Ali Law, menilai pernyataan Paul Finsen bukanlah opini pribadi, melainkan representasi suara masyarakat Papua.


“Apa yang disampaikan oleh Senator Papua, Pak Finsen di media, itu adalah menyambung lidah atau menyambung aspirasi dari masyarakat tanah Papua. Jadi bukan ucuk-ucuk dia tiba-tiba ngomong seperti itu,” ujarnya.


Pihak ormas Papua juga menyatakan keberatan terhadap langkah DPD RI yang langsung melakukan pemanggilan tanpa klarifikasi terlebih dahulu. Mereka menilai kritik yang disampaikan lebih mengarah pada evaluasi kinerja MRP, bukan upaya pembubaran lembaga tersebut.


“Kita menolak pemanggilan tersebut. Maksud beliau yang tersirat dalam kalimat itu, perlu evaluasi terhadap kinerja anggota MRP di Papua. Karena selama ini rakyat merasa seperti ada MRP tapi kok aspirasi maupun apa yang diharapkan masyarakat itu tidak pernah terealisasi,” tegas Ali.


Ia pun mendorong agar persoalan ini diselesaikan melalui pendekatan dialog khas Papua, yakni melalui forum “Para-Para Adat” yang melibatkan semua pihak terkait.


“Panggil itu pihak-pihak yang berselisih pendapat. Panggil itu MRP, panggil Pak Finsen Mayor. Dudukkan di Para-Para Adat. Secara orang Papua kan harus duduk di Para-Para Adat,” tambahnya.


Para tokoh Papua juga mengingatkan agar DPD RI tidak gegabah dalam menjatuhkan sanksi, mengingat dampaknya bisa meluas terhadap dinamika politik di Papua.


“Jangan sampai terlampau lebih dalam mengambil keputusan ataupun sanksi terhadap Senator Papua yang sangat dicintai oleh masyarakat Papua. Karena akan berimbas pada situasi politik yang lebih besar nanti,” tuturnya.


(Ris)

Komentar

Tampilkan