JELAJAH

Wakapolres Kepulauan Seribu Tekankan Pelayanan Humanis dan Zero Pungli dalam Apel Pagi

SuaraRepublik
4/20/2026, 22.47 WIB Last Updated 2026-04-20T15:47:42Z


Suararepublik.id

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu menggelar apel pagi rutin pada Senin (20/04/2026) di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu. Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penyampaian direktif pimpinan kepada seluruh jajaran.

​Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Seribu, di antaranya:


• ​Kabag Ren: Kompol Rahmat Suryaman, S.E., M.M.


• ​Kasat Intelkam: AKP Gogor Ristanto, S.Tr.K., S.I.K.


• ​Kasat Reskrim: AKP Santri Dirga Setadatri, S.T.K., S.I.K., M.Krim.


• ​Kasat Polair: Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H.


• ​Kasat Binmas: AKP Bambang Agus Supriyanto.


• ​Kasat Samapta: AKP Hari Subarkah Pangestu, S.H.


• ​Kasat Pamobvit: AKP Irwan, S.H., M.H.

​Dalam arahannya, Kompol Zaroki Saputra menekankan implementasi direktif Kapolda Metro Jaya yang berfokus pada tiga pilar utama: Etika, Integritas, dan Profesionalisme.


​"Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan sikap humanis. Tidak ada tempat bagi arogansi. Kedepankan pelayanan berbasis empati melalui komunikasi yang baik," tegas Wakapolres di hadapan personel.


​Berikut adalah poin-poin krusial yang disampaikan dalam apel tersebut:


• ​Pelayanan Humanis & Santun: Anggota diminta melaksanakan patroli secara persuasif, menghindari kekerasan, dan menjaga lisan dari ucapan yang tidak pantas.


• ​Komitmen Zero Pungli: Penegasan keras bahwa segala bentuk pungutan liar dilarang tanpa toleransi. Pelanggaran terhadap komitmen ini akan ditindak secara tegas.


• ​Penanganan Kamtibmas Sesuai SOP: Dalam menghadapi gangguan seperti tawuran, personel wajib bertindak proporsional dengan mengutamakan keselamatan dan mengikuti prosedur yang berlaku.


• ​Pengawasan Melekat (Waskat): Para pimpinan fungsi diminta aktif memantau disiplin dan etika anggotanya di lapangan secara konsisten.


• ​Akuntabilitas Publik: Setiap tugas harus disertai dokumentasi yang jelas sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat.


​Melalui penguatan arahan ini, Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan seluruh personel mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme dan integritas tinggi dalam menjaga keamanan wilayah Kepulauan Seribu secara berkelanjutan.


(Red)

Komentar

Tampilkan