JELAJAH

May Day 2026: Ribuan Buruh Padati Monas, Apresiasi Pengesahan UU PPRT dan Suarakan 11 Tuntutan Utama

SuaraRepublik
5/01/2026, 11.00 WIB Last Updated 2026-05-01T04:18:46Z

Suararepublik.id 



JAKARTA – Kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjadi titik pusat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam suasana yang tertib namun penuh semangat, pimpinan organisasi buruh menyampaikan orasi yang menyoroti sinergi antara kaum pekerja dan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.Jum'at (01/05/2026)

​Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam orasinya di panggung utama memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah dan DPR RI. Hal ini menyusul disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 22 tahun.


​"Di masa kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, undang-undang ini akhirnya disahkan atas nama Pekerja Rumah Tangga di seluruh Indonesia," ujar Said Iqbal di hadapan massa buruh 


​Selain UU PPRT, Said Iqbal juga memuji kebijakan pro-rakyat lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), program Perumahan, dan Sekolah Rakyat yang dinilai memberikan nilai tambah signifikan bagi kesejahteraan keluarga buruh.

​Senada dengan hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya persatuan. Ia menyatakan bahwa saat ini kaum buruh Indonesia telah bersatu demi mewujudkan cita-cita bangsa.



​Ia juga menyampaikan terima kasih atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Kapolri, sebagai wadah mediasi dan perlindungan bagi para pekerja.

​Meski mengapresiasi langkah pemerintah, kaum buruh tetap membawa 11 poin aspirasi sebagai mandat perjuangan tahun 2026, di antaranya:

​Regulasi: Segera sahkan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

​Reformasi Pajak: Menuntut agar Pesangon, THR, dan Pensiun bebas dari potongan pajak.

​Kesejahteraan Ojol: Penurunan potongan aplikator ojek online menjadi maksimal 10%.

​Perlindungan Industri: Proteksi terhadap industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) serta Nikel, serta moratorium industri semen.

​Nasib Honorer: Pengangkatan Guru dan Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Isu Lainnya: Deklarasi Satgas PHK, implementasi HOSTUM, dan revisi UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI.

​Para pimpinan buruh berharap seluruh poin aspirasi tersebut dapat direalisasikan dan diselesaikan pada tahun ini. Hal ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi global.


​Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Medan Merdeka terpantau kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk memastikan perayaan May Day berjalan lancar.


(Nuy)




Komentar

Tampilkan

+