JELAJAH

Skandal Pajak Truk Sampah Tangerang: Nunggak hingga 12 Tahun, Anggaran Dikemanakan?

SuaraRepublik
5/31/2026, 14.51 WIB Last Updated 2026-05-31T07:52:40Z

Suararepublik.id


TANGERANG – Tata kelola aset dan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam. Sebanyak 20 persen dari total 245 armada pengangkut sampah di wilayah tersebut kedapatan menunggak pajak. Ironisnya, sebagian kendaraan pelat merah itu dibiarkan "bodong" alias mati pajak hingga belasan tahun.


​Sengkarut ini dikonfirmasi oleh Kasubag Umpeg DLHK Kabupaten Tangerang, Heri. Ia berdalih, mandeknya kewajiban itu bukan karena ketiadaan dana, melainkan akibat keteledoran birokrasi. Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) armada truk sampah tersebut dilaporkan hilang atau terselip di internal BPKAD Kabupaten Tangerang.


​"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD untuk meminjam BPKB guna keperluan pembayaran pajak... namun sampai saat ini BPKB tersebut belum ditemukan," ungkap Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/5/2026).


​Akibat kelalaian administrasi antar-instansi ini, Heri mengakui ada beberapa kendaraan yang pajaknya dibiarkan mati meranggas selama 5 hingga 12 tahun. Tak hanya menyalahkan BPKAD, Heri juga melempar bola panas ke internal Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dinilai alpa dan tidak becus memberikan informasi jadwal pembayaran pajak ke bagian Umpeg.

​Pernyataan DLHK yang terkesan memaklumi kelalaian belasan tahun ini memicu kecaman keras dari publik. Ketua DPP LSM Barata, Ali Parham, S.H., M.H., menilai alasan "BPKB terselip" sangat tidak masuk akal untuk skala pemerintahan daerah dan berpotensi menjadi kedok untuk menyembunyikan penyimpangan anggaran.


​Ali memaparkan, DLHK setiap tahunnya rutin mencairkan anggaran pajak sebesar Rp300 juta untuk total 245 unit armada. Jika 20 persen dari armada tersebut terbukti menunggak pajak selama bertahun-tahun, maka ada porsi anggaran rakyat (APBD) yang mengalir secara penuh namun tidak dialokasikan semestinya.


​"Ini uang rakyat. Kalau anggarannya diajukan penuh 100 persen setiap tahun, tapi ada 20 persen yang tidak dibayarkan, lalu dikemanakan sisa anggarannya? Siapa yang menikmati dana tersebut?" cecar Ali dengan nada tinggi.


​Ali menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset yang bobrok ini. Dalam waktu dekat, LSM Barata akan melayangkan surat resmi ke Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap DLHK dan BPKAD Kabupaten Tangerang.


(Nuy/kjk)

Komentar

Tampilkan

+