Suararepublik.id
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Minggu (14/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima laporan mengenai hasil kunjungan kerja Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, ke sejumlah negara di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Melalui unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet, dijelaskan bahwa Presiden memperoleh laporan terkait perkembangan investasi dan respons dunia internasional terhadap Indonesia selama kunjungan kerja tersebut.
"Dalam pertemuan tersebut, Presiden menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara terkait hasil kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa, dan Asia," tulis akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Laporan yang disampaikan Rosan disebut menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan investor global terhadap Indonesia. Hal itu tercermin dari tingginya minat investasi yang masuk ke berbagai sektor strategis nasional.
"Laporan tersebut menunjukkan fakta dan data valid meningkatnya kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia, yang tercermin dari tingginya minat dan masuknya investasi ke berbagai sektor strategis nasional," lanjut keterangan tersebut.
Presiden Prabowo juga meminta agar informasi terkait capaian investasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Rosan Roeslani diperintahkan untuk memaparkan data dan fakta tersebut kepada publik pada Senin (15/6/2026) siang di Istana Merdeka.
Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadirkan informasi yang transparan dan berbasis data kepada masyarakat.
"Sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan informasi yang utuh dan berbasis fakta kepada masyarakat," demikian keterangan Sekretariat Kabinet.
(Ris)


