Suararepublik.id
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan penataan kawasan Pasar Baru Bekasi dan Jalan Juanda guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif. Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung proses penataan yang saat ini tengah berjalan. Menurutnya, Jalan Juanda sebagai salah satu koridor utama di Kota Bekasi memerlukan pembenahan menyeluruh agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga.
“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan dan penataan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Tri Adhianto.
Penataan difokuskan pada kawasan Pasar Baru Bekasi dan sepanjang Jalan Juanda yang selama ini dipenuhi aktivitas pedagang di trotoar maupun badan jalan. Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan lokasi berdagang di dalam area pasar sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu akses jalan dan ruang publik.
Relokasi dilakukan melalui mekanisme pendataan dan pendaftaran secara terbuka. Pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar diberikan kesempatan menempati los maupun lapak yang telah disiapkan di dalam gedung pasar.
Tri menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi pedagang, melainkan memberikan tempat usaha yang lebih layak dan tertata.
“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru pemerintah menyiapkan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” katanya.
Selain penataan pedagang, Pemkot Bekasi juga melakukan sejumlah pekerjaan infrastruktur pendukung di kawasan tersebut. Beberapa di antaranya meliputi pemasangan lampu penerangan jalan, perbaikan emplasemen pasar, normalisasi saluran air yang tersumbat, hingga pembangunan drainase menggunakan sistem u-ditch guna memperlancar aliran air menuju Kali Baru.
Pemerintah juga berencana menata dan memperlebar trotoar di sepanjang kawasan pasar agar kembali dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki secara aman dan nyaman. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus mendukung mobilitas warga.
Penataan kawasan Jalan Juanda juga terhubung dengan rencana revitalisasi Lapangan Margahayu. Pemkot Bekasi telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk meningkatkan fasilitas di kawasan tersebut sehingga dapat menjadi ruang aktivitas masyarakat yang lebih representatif.
Menurut Tri, penataan kawasan tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kawasan yang lebih tertib dan nyaman diyakini dapat menarik lebih banyak pengunjung sehingga berdampak positif bagi pelaku UMKM dan pedagang.
“Kalau ruang publiknya nyaman, masyarakat akan datang. Ketika aktivitas meningkat, ekonomi akan bergerak, UMKM hidup, pedagang berkembang, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Terkait potensi munculnya kembali pedagang yang berjualan di trotoar maupun badan jalan setelah relokasi, Pemkot Bekasi akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Namun pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan edukasi dan kesadaran bersama demi menjaga ketertiban kawasan.
Dengan berbagai pekerjaan yang tengah berlangsung, Pemerintah Kota Bekasi optimistis wajah baru Jalan Juanda dan Pasar Baru akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan mendatang. Penataan ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi kawasan perdagangan yang lebih modern, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.
(Red)


