Suararepublik.id
Jakarta, - Pada pukul 09.45 pagi, Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo dari Kamar Apostolik, mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus dari Casa Santa Marta dengan kata-kata berikut:
"Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan wafatnya Bapa Suci kita, Fransiskus. Pada pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, telah kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk pelayanan kepada Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk hidup dengan setia, berani, dan kasih universal sesuai dengan nilai-nilai Injil, terutama demi kaum miskin dan yang terpinggirkan. Dengan rasa syukur yang mendalam atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kita menyerahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih-Nya yang tak terbatas, kepada Allah Tritunggal yang Maharahim."
Paus dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada hari Jumat, 14 Februari 2025, setelah mengalami bronkitis selama beberapa hari.
Kondisi klinis Paus Fransiskus memburuk secara bertahap, dan pada hari Selasa, 18 Februari, dokter mendiagnosis pneumonia bilateral.
Setelah 38 hari menjalani perawatan di rumah sakit, Paus kembali ke kediamannya di Vatikan, Casa Santa Marta, untuk melanjutkan pemulihannya.
Pada tahun 1957, di usia awal 20-an, Jorge Mario Bergoglio menjalani operasi di Argentina untuk mengangkat sebagian paru-paru yang terkena infeksi saluran pernapasan parah.
Seiring bertambahnya usia, Paus Fransiskus kerap mengalami gangguan pernapasan, bahkan membatalkan kunjungan yang telah direncanakan ke Uni Emirat Arab pada November 2023 karena influenza dan peradangan paru-paru.
Pada April 2024, mendiang Paus Fransiskus menyetujui edisi terbaru dari buku liturgi untuk upacara pemakaman Paus, yang akan menjadi panduan untuk Misa pemakamannya (yang tanggalnya belum diumumkan).
Edisi kedua dari Ordo Exsequiarum Romani Pontificis ini memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk tata cara penanganan jenazah Paus setelah wafat.
Penetapan kematian dilakukan di kapel, bukan di kamar tempat beliau wafat, dan jenazah langsung ditempatkan ke dalam peti mati.
Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, Kepala Upacara Apostolik, mendiang Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman disederhanakan dan difokuskan pada pengungkapan iman Gereja akan Tubuh Kristus yang Bangkit.
"Ritus yang diperbarui ini," kata Uskup Agung Ravelli, "bertujuan untuk semakin menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang gembala dan murid Kristus, bukan dari seorang tokoh berkuasa di dunia ini."tutupnya.