Iklan

Di Duga Suruh Tutup Mulut Masalah Bangunan, Kasudin CKTRP JAKUT Suap Wartawan

SuaraRepublik
5/03/2025, 09.24 WIB Last Updated 2025-05-03T03:48:34Z


Suararepublik.id

Jakarta - Oknum PJLP Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, pada Jumat (2/5), memberikan Amplop yang dilipat kepada Wartawan media online faktual.net, didalam ruangan pantry. 


Menurut keterangan narsum langsung yakni wartawan media online f*ktual.net, Zultampu R15 mengatakan "Dirinya telah dipersilahkan oleh Kasudin CKTRP Yogi Harjudanto untuk menemuinya di kantornya agar mendapatkan penjelasan terkait Bangunan di Jalan Taman Nyiur RT 001 RW015 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Jakarta Utara". 


"Saat sudah dikantor CKTRP Kasudinya tidak berada di tempat dan mengatakan melalui telpon selulernya telah mengarahkan dan menyerahkan kepada Pejabatnya Bernama Muhali untuk bertemu.Tetapi Muhali pun sedang keluar kantor dan tidak kembali lagi, informasi dari pamdal (pengamanan dalam). Pamdalnya bilang kalo Muhali keluar kantor dan tidak pulang lagi ke kantor," ucap zultampu R15 


Beliau meneruskan, setelah itu saya telpon lagi kasudinnya, bahwa Muhali tidak ada di tempat dan Yogi mengatakan sudah menelpon Muhali. 


"Lho.. td saya sudah telpon Muhali," Kata Yogi.


Selesai Yogi mengakhiri telponya, keluar dari ruangan kantor PJLP yang bernama Tono (info dari pamdal), yang memanggil saya dan menuju pantry, dan memberikan Amplop Putih yang berlipat, yang kata Tono dari bapak, entah bapak siapa. 


"Habis Yogi nelpon, keluar dari dalam ruangan PJLPnya CKTRP yang manggil saya yang duluan nanya sama pamdal nama saya," Ucap bang zul. 


"Zul sini (menirukan ucapan Tono), ini dari bapak sambil memberikan amplop yang dilipat,"lanjutnya


Zultampu R15 melanjutkan, lalu saya bilang ke si Tono, saya kesini bukan untuk minta amplop bilang Bapak mu dan juga langsung WA ke Kasudin, Maaf Pak bukan amplop yang saya cari, yang dibalas dengan Yogi bahwa dirinya tidak mengetahuinya. 


"saya bilang ke Yogi, Pjlp anda Tono memberikan saya amplop, apa tujuannya pak? Dan dijawab Saya (Yogi) ngga tau ttg itu apalagi maksud tujuannya," Kata Yogi.


Zultampu R15 mengakhiri keterangannya dengan mengatakan akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan juga Irbanko dan atau Kejaksaan tentang kejadian tersebut. 


"Saya akan konsul dengan Polri, Irbanko dan juga Kejaksaan, terkait saya diberikan amplop dan yang saya tidak Terima," Ucapnya.


Menurut keterangan Emannuel Pandega sekaligus penasehat hukum PPWI Jakut dan juga praktisi hukum tindak korupsi yang dihubungi media terkait adanya dugaan oknum pejabat yang menjual wartawan nengatakan "Pejabat yang terlibat dalam kasus suap wartawan akan dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif". 


"Sanksi pidana berupa hukuman penjara dan/atau denda, sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan jabatan atau hukuman disiplin lainnya, tergantung pada peraturan yang berlaku di instansi pejabat tersebut," Tambah Pandega panggilan akrab di Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jakarta Utara.



(Aloy) 

Komentar

Tampilkan

Terkini