Iklan

Bangunan Liar Di Pintu Tol Kertajati Majalengka di Tertibkan Untuk Sambut Para Inspektor

SuaraRepublik
7/15/2025, 23.00 WIB Last Updated 2025-07-15T16:01:08Z



Suararepublik.id

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Satpol PP dan instansi terkait telah membongkar puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang ruas jalan keluar Tol Kertajati menuju kawasan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM).


Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan tersebut, agar bersih dari kesan kumuh dan diharapkan dapat mendatangkan investasi.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan bahwa total 38 kios milik 18 orang dibongkar dalam kegiatan tersebut.

Penertiban sendiri dilakukan setelah pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pemilik bangunan.


"Sosialisasi sudah kami lakukan sejak awal. Tim gabungan dari Satpol PP Majalengka, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas BMPR Jabar, pengelola KIEM, serta unsur kecamatan, kepolisian, TNI dan pemerintah desa turut terlibat dalam proses ini," ujar Rachmat usai pembongkaran Bangli saat dikonfirmasi via ponselnya Minggu 13 Juli 2025.


Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan tanpa pengerahan kekuatan paksa. Para pemilik kios, menurutnya, bersikap kooperatif dan menyadari bahwa pendirian bangunan mereka melanggar aturan tata ruang.


"Kami sangat menghargai sikap kooperatif masyarakat. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri," tuturnya.


(Toto) 

Komentar

Tampilkan

Terkini