Iklan

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Hendrico Akan Tindak Tegas Kendaraan Plat Merah dan Plat Umum

SuaraRepublik
8/20/2025, 10.48 WIB Last Updated 2025-08-20T03:48:32Z

 


Suararepublik.id

Jakarta, - Intruksi gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada kepala Dinas Perhubungan serta jajarannya agar dapat menata jalan jangan sampai ada kepadatan. 


Perintah gubernur akan di laksanakan oleh kasudin perhubungan Jakarta Utara Hendrico saat di komfirmasi terkait banyaknya kendaraan plat merah parkir sembarangan mengatakan "Saya akan perintahkan seluruh anggota saya untuk menindak tegas kendaraan yang parkir atau ngetem di pinggir jalan".


" Kempes kan dan ambil surat-suratnya biar jerah dan jangan pilih kasih untuk anggota, kendaraan plat merah ataupun plat Umum wajib di tindak", ujar Hendrico kepada media. 


Sementara itu terpantau banyak kendaraan Lingkungan Hidup yang terparkir di, pinggir jalan setiap harinya dengan alasan mengambil dan absen terlebih dahulu. 


Saat di. Komfirmasi ke salah salah satu kasatpel LH di Jakarta Utara mengatakan "Supir hanya parkir sebentar bang, hanya untuk mengambil surat jalan dan wajib untuk absen".


" Sudah sering saya beritahu kepada seluruh supir agar jangan terlalu lama untuk parkir di pinggir jalan", ujar salah satu kasatpel LH di hubungi media. 


Sementara itu Pugoh praktisi aturan mengatakan "Inilah salah satu contoh peng rekrutan PJLP yang titipan, kebanyakan para supir hanya bisa mengendarai kendaraan saja tapi tidak tahu aturan".



(Aloy) 

" Jangan-jangan para supir tidak tahu rambu-rambu lalu lintas dan tidak memiliki SIM", ujar Pugoh kepada media. 

Komentar

Tampilkan

Terkini