Suararepublik.id
Kota Bekasi - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn. mengungkapkan kekecewaannya terhadap realisasi serapan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Di tengah sorotan terkait banyaknya permasalahan pengelolaan sampah yang ada di Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup tidak mampu menyerap seluruh anggaran renja yang telah disepakati di APBD 2025.
Melalui siaran pers, Latu Har Hary, S.Sn menyebutkan catatan dan alokasi anggaran Renja Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025.
" Tercatat dari alokasi anggaran Renja Dinas Lingkungan Hidup untuk tahun 2025 sebesar 540 M, per akhir Desember hanya terserap 362 M atau hanya 73% saja dan menyisakan dana 177 M yang belum terserap , dan penyerapan yang paling rendah ada di program pengelolaan persampahan yang menyisakan anggaran 152 M yang tidak terserap." Katanya. (30/12).
" Data yang di dapati dari hasil monitoring RDF dan evaluasi hasil kinerja OPD yang menjadi mitra komisi II pada tanggal 19 Desember Kemarin dan Dinas Lingkungan Hidup menjadi salah satunya yang kami panggil untuk melakukan pembahasan. Batas waktu cut off penyerapan anggaran hanya sampai tanggal 24 Desember dan Ketua Komisi II memastikan bahwa sampai batas akhir tahun realisasi anggarannya tidak mungkin mencapai 100 %." Lanjut dia.
Kekecewaan Latu bukan tanpa alasan, ia mengungkapkan bahwa persoalan Dinas Lingkungan Hidup ini sangat banyak.
" Kali ini saya kecewa persoalan Dinas LH sangat banyak, terutama terkait pengelolaan sampah, beberapa diantaranya adalah, longsoran sampah di TPA sumur batu dan TPA Bantar Gebang akibat overload nya sampah yang ditumpuk disana, belum lagi tembok pembatas di TPA Sumur Batu yang roboh dan sampai akhir tahun ini belum juga diperbaiki. Ditambah masalah pencemaran lingkungan dari sampah dan air lindi yang sampai ke warga serta segudang permasalahan lainnya yang menuntut untuk segera diselesaikan dengan tuntas." Ungkap Latu.
Latu, mengatakan dana 177 M sisanya ini bisa dipergunakan untuk memperbaiki tembok pembatas TPA yang roboh, bisa untuk membeli armada truk sampah yang lebih layak, dan memperbaiki sistem pengelolaan air lindi dari TPA Sumur Batu atau Bantar Gebang, atau bisa untuk membeli excavator untuk mengelola sampah atau bisa dibelikan ribuan gerobak motor (Baktor) sebagai sarana penunjang program Bank Sampah, bahkan bisa dioptimalisasikan untuk penunjang kegiatan Bank Sampah ataupun untuk membeli mesin pengelolaan sampah dengan sistem RDF yang di taruh di tiap kecamatan.
Ketua Komisi II menegaskan agar untuk tahun 2026 hal seperti ini tidak terulang kembali.
" Pemerintah kota Bekasi harus lebih serius lagi dalam hal pengelolaan sampah terutama karena kota Bekasi sudah dalam level darurat sampah. Atensi dari presiden Prabowo yang akan membangun PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) atau PSEL (Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik) baru akan terealisasi paling cepat di tahun 2028. Untk sementara selama dua tahun sebelum hal itu terealisasikan kita masih harus berjibaku untuk memberikan solusi terkait banyaknya persoalan terkait hal ini. Jadi, Persiapkan perencanaan dengan baik dan matang, dan yang paling utama serapan anggarannya harus mampu terpenuhi sesuai dengan perencanaan yang ada." Tegas Latu mengakhiri siaran pers nya.


