Suararepublik.id
Jakarta – Linda Susanti kembali menegaskan bahwa aset-aset yang dimilikinya berasal dari warisan sah dan tidak berkaitan dengan perkara hukum apa pun. Penegasan tersebut disampaikan Linda untuk merespons pernyataan Asep Guntur yang dinilainya tidak sesuai fakta serta berpotensi mengaburkan pokok persoalan.
Menurut Linda, sebagai aparat penegak hukum, pernyataan yang disampaikan ke publik seharusnya berlandaskan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai narasi yang berkembang justru cenderung menyesatkan.
“Apa yang dibilang Asep Guntur itu tidak faktual. Aset saya adalah warisan sah, bukan dari perkara siapa pun,” tegasnya.
Linda menjelaskan bahwa seluruh aset yang dipersoalkan telah dilengkapi dengan dokumen pengalihan ahli waris yang sah secara hukum. Namun, fakta tersebut seolah tidak menjadi perhatian dalam penyampaian informasi ke publik.
“Saya sudah jelaskan bahwa aset itu warisan dan ada dokumen lengkapnya. Tapi seolah substansi itu dikesampingkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa nilai aset tersebut justru mengalami penurunan karena sebagian telah digunakan untuk kepentingan sosial. Linda menyebut, aset yang awalnya bernilai lebih dari Rp1 triliun telah dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, termasuk saat pandemi Covid-19.
“Sebelumnya jumlahnya lebih dari Rp1 triliun. Saya juga pernah membantu masyarakat dengan memberikan 1.000 gerobak saat Covid. Jelas ada pengurangan, bukan penambahan. Dan nilai global terakhir sekitar 45 juta dolar dalam pecahan 1.000,” jelas Linda.
Selain itu, Linda membantah adanya surat resmi dari kepolisian yang menyatakan tuduhan tertentu terhadap dirinya. Ia menegaskan bahwa selama ini hanya menerima undangan klarifikasi tanpa dasar yang jelas.
“Saya pastikan itu tidak benar. Di kantor tidak pernah ada surat kepolisian. Yang ada hanya undangan klarifikasi, klarifikasi, dan klarifikasi,” tuturnya.
Linda mengaku keberatan ketika diminta menandatangani pernyataan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dialaminya. Ia menegaskan tidak ingin dipaksa mengakui hal yang bukan menjadi bagian dari fakta.
“Saya hanya menerima cicilan. Tapi ketika pernyataan dibuat, kok diarahkan ke perbuatan yang bukan saya? Saya tidak mau menandatangani hal yang bukan peristiwa saya,” ujar Linda.
Lebih jauh, Linda mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang menurutnya berlarut-larut tanpa kejelasan selama dua tahun terakhir.
“Dua tahun saya dipermainkan. Saya bingung, pernyataan mereka mengarah ke mana? Informasinya tidak benar, tapi terus diulang,” katanya.
Ia bahkan menyebut pernah menerima pengakuan lisan dari pihak tertentu di Polda yang menyatakan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah selesai, disertai permintaan maaf dan ajakan berdamai.
“Sudah ada pengakuan di mulutnya sendiri bahwa ini sudah selesai. Saya kooperatif dan saya tanyakan kembali, tapi malah dinaikkan lagi. Tidak boleh begitu,” lanjutnya.
Linda juga menyoroti adanya pengabaian substansi penting yang telah ia jelaskan sejak awal, termasuk soal dua batang emas yang disebutnya sebagai pengembalian utang. Namun, menurut Linda, narasi yang disampaikan justru tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda.
“Kenapa pernyataan saya selalu diabaikan? Aset itu warisan sah. Tidak ada kaitannya dengan perkara siapa pun, dan ini bisa saya buktikan,” tegasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Linda meminta agar seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, dapat bersikap objektif dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Saya hanya ingin kebenaran. Jangan ada informasi yang menyesatkan. Saya sudah terbuka dan menjelaskan apa adanya,” pungkas Linda.


