JELAJAH

Penentuan Awal Puasa Ramadhan 2026, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari

SuaraRepublik
1/30/2026, 23.22 WIB Last Updated 2026-01-30T16:22:36Z



Suararepublik.id

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang penentuan awal puasa tersebut rencananya berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.


Sidang isbat menjadi tahapan krusial yang selalu dinantikan umat Islam menjelang bulan suci Ramadhan. Melalui forum ini, pemerintah menetapkan awal puasa secara resmi yang dijadikan pedoman nasional dalam pelaksanaan ibadah.


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa sidang isbat akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Peserta sidang berasal dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, hingga unsur DPR dan Mahkamah Agung. Tak hanya itu, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam juga turut diundang.


“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).


Abu Rokhmad menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab. Tahap kedua, dilakukan verifikasi laporan rukyatul hilal yang dilaksanakan di 37 titik pemantauan di berbagai daerah di Indonesia.


“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” kata Abu Rokhmad.


Ia menegaskan, dalam penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag secara konsisten memadukan metode hisab dan rukyah. Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk moderasi beragama sekaligus upaya merawat persatuan di tengah perbedaan pandangan umat.


Abu Rokhmad pun mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Dengan menunggu keputusan pemerintah, diharapkan umat Islam dapat memulai ibadah puasa secara bersamaan dan menjaga ukhuwah.


Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya akan menugaskan para ahli ke sejumlah titik rukyatul hilal yang dinilai memiliki potensi pengamatan terbaik. Lokasi tersebut merupakan titik-titik observasi bulan yang selama ini digunakan secara rutin.


“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.


Selain persiapan teknis, Arsad juga mengungkapkan bahwa Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai landasan hukum pelaksanaan sidang isbat. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik terkait dasar hukum dan mekanisme penetapan awal bulan hijriah.


Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 M. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil hisab hakiki yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, dengan berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.


Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak menjelang Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12:01:09 UTC. Namun, pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak tersebut, kriteria visibilitas hilal menurut Parameter Kalender Global (PKG) 1 belum terpenuhi di belahan bumi mana pun. PKG 1 mensyaratkan tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC.


Mengetahui awal Ramadhan memiliki arti penting bagi umat Islam sebagai bekal persiapan fisik dan spiritual dalam menjalankan ibadah puasa. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al Baqarah: 183).


Ayat tersebut menegaskan bahwa esensi utama ibadah puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa.

Komentar

Tampilkan