Suararepublik.id
Tangerang – Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang siswa di salah satu lembaga pendidikan di kawasan Ciputat diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seniornya.
Tak terima atas perlakuan tersebut, orang tua korban resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum. Laporan tersebut telah terdaftar di Polres Tangerang Selatan dengan nomor: Lp/B/1234/IV/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tertanggal 25 April 2026.
Ibu korban, HS (34), warga Jombang, Kecamatan Ciputat, mengungkapkan rasa kecewa dan sedihnya saat ditemui di kediamannya pada Kamis (30/4). Ia menyebut anaknya mengalami trauma psikis yang mendalam akibat insiden tersebut.
"Sebagai orang tua, saya sangat kecewa karena anak saya mengalami trauma serius. Saya melapor ke pihak berwajib agar ada efek jera. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu untuk menjadikan anak terdidik, bukan malah menjadi korban kekerasan senior," tegas HS.
Berdasarkan keterangan HS, aksi kekerasan tersebut terjadi di dalam kamar asrama pada Kamis, 23 April 2026. Korban diduga dianiaya selama dua setengah jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB dini hari.
Modus yang dilakukan para terduga pelaku tergolong kejam. Korban awalnya dipaksa menelan setengah batang rokok. Tak berhenti di situ, dalam kondisi lampu kamar dimatikan, korban ditendang secara bergantian pada bagian dada dan punggung.
"Anak saya juga dipukul di bagian kepala, muka, hingga telinga," tambah HS.
Pasca-kejadian, pihak keluarga langsung melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh. Selain menjalani pengobatan fisik di rumah sakit dan pemeriksaan di dokter spesialis THT, korban juga harus menjalani sesi dengan spesialis trauma healing guna memulihkan kondisi psikisnya.
Selain melapor ke polisi, HS juga menyambangi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan untuk meminta perlindungan dan penanganan kasus secara tuntas.
"Saya berharap pihak kepolisian dan Dinas PPA bisa menangani kasus perundungan ini dengan serius dan tegas. Jangan sampai ada lagi siswa yang menjadi korban di tempat yang seharusnya menjadi lingkungan aman untuk belajar," pungkasnya.
(Nuy)


