JELAJAH

Dugaan Maladministrasi Permohonan Nomor Pilihan di Loket Dirlantas Polda Metro Jaya

SuaraRepublik
2/24/2026, 11.31 WIB Last Updated 2026-02-24T04:31:34Z

 


Suararepublik.id


Jakarta – Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum dalam pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara/pemerintahan


Menurut Ombudsman RI, tindakan ini jelas-jelas telah merugikan masyarakat secara materiil maupun immateriil. 


"Bagi pemohon, jika tidak mengikuti  budaya yang sudah berjalan, berkasnya bisa mandeg atau  penundaan berlarut-larut bahkan dipersulit,"ujarnya sebuah sumber yang sudah terbiasa berurusan dengan permohonan nomor pilihan di Dirlantas Polda Metro Jaya.


Dugaan maladministrasi ini diinfokan oleh seorang sumber, terjadi di loket permohonan nomor pilihan nomor polisi di Dirlantas Polda Metro Jaya.


Menurut sumber itu, Berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI mal administrasi yang terjadi di Dirlantas Polda Metro Jaya ini mencakup tindakan penyalahgunaan wewenang, tidak patut, atau diskriminatif terhadap pemohon.


Dugaan maladministrasi di Dirlantas Polda Metro Jaya ini lanjut sumber itu yakni keharusan membayat di luar ketentuan resmi.


"Maladimimistrasi mencakup penundaan berkas berlarut, proses layanan  melambat atau sengaja diperlama, jika tidak membayar di luar ketentuan,"ujar sumber itu.


Dikisahkan sumber tersebut,  dugaan pungli permohonan nomor pilihan ini sudah menjadi rahasia umum bagi semua kalangan. 


"Bagi semua kalangan yang sudah terbiasa berurusan dengan berkas nomor pilihan, pungli.pada nopil ini sudah menjadi rahasia umum, yang jarang sekali diungkap oleh media,"ujarnya.


Ketika ditanya nilai punglinya, sumber itu menjawab nilainya jutaan rupiah, tergantung jumlah angka dan huruf nomor pilihan. 


"Yang jelas ada pungli, tidak sesuai atau harus melebihi dari ketentuan resmi Pendapatan Negara Bukan Pajak,"katanya.


Berapa tarifnya? Tergantung jumlah nomor yang dipesan, ada yang Rp1 juta, ada juga yang Rp 2 juta, bahkan untuk 1 angka tarifnya bisa Rp3 juta, untuk satu berkas nomor pilihan.


Tarif paling mahal dikatakan sumber itu adalah nopil 2 angka huruf blank. Sayangnya dia tidak merinci berapa tarifnya. 


"Tarif huruf blank itu bisa puluhan juta,"tegasnya.


Sumber itu berharap, mumpung lagi ada momen reformasi pelayanan publiik, dugaan pungli permohonan nomor pilihan ini seyogiyanya dapat dibersihkan, jika masyarakat dan media sama-sama menyarakan.


Terkait pemberitaan ini, Redaksi telah berupaya mengkonfirmasi kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.

Komentar

Tampilkan