Suararepublik.id
TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan dalam waktu singkat. Lima orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk senjata api rakitan.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (24/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB di depan Ruko Fifth Avenue, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, S.H., menjelaskan bahwa korban berinisial O (22) melaporkan kehilangan sepeda motornya yang telah dikunci stang dan menggunakan shutter lock. Namun, berkat kecerdikan korban memasang perangkat GPS pada kendaraannya, polisi dapat bergerak cepat.
"Berdasarkan pelacakan GPS, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi segera melakukan pengejaran. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil menemukan kendaraan tersebut beserta lima pelaku di wilayah Pagedangan," ujar AKP Rokhmatulloh dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Kelima pelaku yang diamankan diketahui berasal dari Lampung dengan inisial:
A (28), K.N (29), N (22), F (21), dan S.E (21).
Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini menggunakan modus klasik yaitu merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T dan magnet motor untuk membuka penutup kunci.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan tingkat kerawanan komplotan ini:
-4 unit sepeda motor hasil kejahatan.
-3 buah gagang kunci letter T dengan 10 mata kunci.
-3 magnet pembuka kontak kunci.
-1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir peluru aktif.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan yang direncanakan.
"Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek.
Menutup keterangannya, AKP Rokhmatulloh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meremehkan aspek keamanan saat memarkir kendaraan.
"Pastikan kendaraan terkunci dengan baik di lokasi yang terpantau lingkungan sekitar. Jika melihat hal mencurigakan, segera hubungi Call Center 110," tutupnya.


