Suararepublik.id
Jakarta – Perusahaan agen awak kapal, PT GLS Jakarta Utara, secara resmi menerbitkan surat jaminan (Letter of Guarantee) terkait keberangkatan kru kapal asal Indonesia untuk bertugas di luar negeri. Penugasan ini merupakan instruksi langsung dari prinsipal mereka, SSI Shipping Agency Co., Ltd.
Anggota anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, Achmad Rizki Sukmawan, membagikan kesaksian mengejutkan mengenai aktivitas ilegal di atas kapal Dongseong, sebuah kapal SSI Shipping Agency Co., Ltd. Dalam sebuah wawancara, Rizki mengungkap bagaimana kapal tersebut terlibat dalam pengangkutan batu bara dari Korea Utara secara sembunyi-sembunyi.
Kecurigaan Rizki bermula saat kapal Dong Sheng yang ia tumpangi diketahui menggunakan dokumen asal Rusia untuk muatan yang sebenarnya diambil dari Korea Utara.
"Kapal Dong Sheng itu ternyata kapal ilegal membawa muatan batu bara dari Korea Utara, dan dokumennya itu dari Rusia. Entah itu dokumen muatan atau dokumen kapal saya kurang paham, tapi muatannya dari Korea Utara," ujar Rizki kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Rizki menceritakan bahwa banyak ABK asal Vietnam yang meminta turun karena menyadari risiko tersebut. Namun, bagi ABK asal Indonesia, keinginan untuk berhenti di tengah jalan terhalang oleh ancaman denda yang besar.
"Agen bilang kalau mau turun harus bayar denda sekitar 1.800 dolar sampai dengan 2.500 dolar tergantung di pelabuhan mana kita turun," tambahnya.
Operasi Senyap di Perairan Korea Utara
Selama menjalankan misi tersebut, Rizky menjelaskan bahwa pihak kapal melakukan berbagai upaya untuk menghindari deteksi otoritas internasional. Salah satunya adalah dengan mematikan sistem identifikasi kapal atau AIS (Automatic Identification System) saat mendekati perbatasan.
"Bos bilang sebelum perbatasan Korea Utara sama Korea Selatan, AIS harus dimatikan. AIS itu kan tanda pengenal kapal... itu harus dimatikan atas perintah bos," ungkap Rizki.
Ia juga menceritakan ketatnya pengawasan saat bersandar di Pelabuhan Nampo, Korea Utara. Seluruh alat komunikasi milik awak kapal disita oleh pihak imigrasi setempat selama proses pemuatan batu bara berlangsung.
Tertangkap Coast Guard China
Meski sempat lolos pada pelayaran pertama, aksi kapal Dong Sheng akhirnya terhenti pada pelayaran kedua. Saat memasuki perairan Taizhou, China, kapal tersebut disergap oleh Coast Guard (penjaga pantai) China.
"Tiba-tiba pagi-pagi Coast Guard China sudah naik di kapal. Saya kaget... katanya ketahuan kita ambil barang dari Korea Utara cuma nggak ada identitas kapal karena AIS mati," jelasnya.
Pasca penangkapan, para awak kapal sempat ditahan di atas kapal selama kurang lebih satu minggu sebelum akhirnya beberapa kru, termasuk kapten dan mualim, dibawa ke darat untuk diperiksa lebih lanjut oleh Kepolisian Taizhou.


