Suararepublik.id
Jakarta – Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) meminta pemerintah tidak mengeluarkan terlalu banyak regulasi yang berpotensi mengganggu keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Pasalnya, sektor tersebut merupakan industri padat karya yang menopang jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Ketua Umum PP FSP RTMM, Henry Wardana Tirtawiguna, mengatakan kegelisahan pekerja semakin meningkat seiring munculnya berbagai wacana kebijakan baru yang dinilai dapat berdampak pada kelangsungan industri tembakau.
“Ada sekitar 158 ribu pekerja di sektor rokok RTMM yang saat ini merasa gelisah terhadap berbagai wacana regulasi di industri tembakau. Kami berharap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap para pekerja, karena secara keseluruhan ada sekitar dua juta orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,” ujar Henry dalam diskusi bertema “Pekerja Harus Dilindungi Masa Depan Pekerja IHT” di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2024).
Menurutnya, belakangan ini perhatian pemerintah terhadap pekerja di sektor padat karya tembakau dinilai semakin berkurang. Ia mencontohkan, pekerja IHT tidak lagi menerima stimulus Pajak Penghasilan (PPH) seperti sektor lainnya.
“Sekarang muncul lagi narasi pengaturan kadar TAR dan nikotin, pembatasan bahan tambahan, hingga standar kemasan dan kawasan bebas rokok. Semua ini tentu harus dikaji secara matang agar tidak merugikan industri dan pekerjanya,” jelasnya.
Henry menegaskan, jika regulasi tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi industri, maka bukan hanya perusahaan yang terdampak, tetapi juga para pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.
“Regulasi mengenai kadar TAR dan nikotin, larangan bahan tambahan, hingga standarisasi kemasan berpotensi merugikan industri hasil tembakau. Jika industri terganggu, tentu yang pertama merasakan dampaknya adalah para pekerja,” tegasnya.
Sorotan Dugaan Kepentingan Asing
Dalam diskusi yang sama, Sekretaris Jenderal GAPPRI, Willem Petrus Riwu, serta akademisi Ali Ridho, turut menyoroti kemungkinan adanya kepentingan luar dalam berbagai kebijakan yang dinilai menekan industri tembakau nasional.
Ali Ridho menilai, regulasi berlebihan bisa membuka peluang bagi industri asing untuk masuk ke pasar Indonesia, sementara industri lokal justru tertekan.
“Bisa saja ada industri asing yang ingin masuk sehingga industri lokal harus dimatikan. Selain itu juga bisa dipicu persaingan antara industri farmasi dan industri tembakau, bahkan persaingan antar industri lokal sendiri,” kata Ali.
Ia juga menyinggung adanya dukungan dana dari lembaga internasional dalam kampanye kawasan bebas rokok.
“Yang juga perlu dicermati adalah adanya dukungan dana dari Yayasan Bill Gates sekitar 200 juta dolar AS untuk memastikan Jakarta Selatan menjadi kawasan bebas asap rokok,” ungkapnya.
Sementara itu, Wempy sapaan akrab Willem Petrus Riwu menilai ada pihak-pihak yang bertindak sebagai perpanjangan kepentingan luar negeri untuk menekan industri tembakau domestik.
“Ada pihak yang menerima proxy dari luar negeri sehingga berkepentingan mencekik industri hasil tembakau lokal. Mereka menerima dana dari sana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih fokus memberantas peredaran rokok ilegal daripada menambah regulasi baru yang berpotensi mematikan industri.
“Lebih baik pemerintah fokus memberantas IHT ilegal. Regulasi yang terlalu banyak justru bisa mematikan industri tembakau nasional,” kata Wempy.
“Biasanya pemerintah baru benar-benar memikirkan dampaknya setelah terjadi PHK,” sambungnya.
Respons Kementerian Ketenagakerjaan
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, yang turut hadir dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa isu regulasi industri tembakau bukan berada langsung di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait lebih relevan dibahas oleh Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Perindustrian.
“Persoalan ini sebenarnya lebih tepat dibicarakan dengan Kementerian Kesehatan atau Kementerian Perindustrian. Namun terkait ketenagakerjaan, dari berbagai paparan yang disampaikan dalam diskusi ini dapat disimpulkan bahwa peran Kementerian Ketenagakerjaan selama ini dinilai sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
(Ris)


