JELAJAH

Aksi ‘Orang Dalam’ Terbongkar, Dua Karyawan Curi Bahan Baku Pabrik di Tangerang

SuaraRepublik
4/15/2026, 08.16 WIB Last Updated 2026-04-15T01:17:01Z

Suararepublik.id


TANGERANG – Kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan “orang dalam” kembali terungkap. Kali ini, dua pria yang merupakan karyawan di sebuah perusahaan di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi usai mencuri bahan baku pabrik senilai puluhan juta rupiah.


Kedua pelaku masing-masing berinisial FA dan MA diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pakuhaji setelah terbukti melakukan pencurian biji plastik (resin) di lingkungan tempat mereka bekerja, yakni PT Golden Flexible Packaging.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan bahan baku produksi.


“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil tersebut, diketahui bahwa pelaku merupakan karyawan perusahaan itu sendiri,” ujar Jauhari.


Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 14.48 WIB. Dalam aksinya, kedua pelaku memanfaatkan situasi di dalam pabrik untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.


Modus yang digunakan terbilang sederhana namun terencana. Pelaku mengambil dua karung berisi biji plastik jenis resin dari dalam area pabrik, lalu memasukkannya ke dalam drum. Barang tersebut kemudian dibawa keluar menggunakan troli hingga ke luar area pabrik.


“Barang hasil curian disembunyikan di lahan kosong tidak jauh dari lokasi pabrik. Ini menunjukkan adanya perencanaan dan pemanfaatan akses sebagai karyawan,” jelasnya.


Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp26,4 juta. Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tak lama setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua karung biji plastik resin, rekaman CCTV, dokumen invoice, serta satu buah tong plastik yang digunakan dalam aksi pencurian.


Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan.


“Kami tidak mentolerir kejahatan dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan oleh orang dalam. Kami juga mengimbau perusahaan untuk meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa,” tegasnya.


Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pakuhaji dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Komentar

Tampilkan