Suararepublik.id
Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menuai sorotan publik setelah memilih tidak menemui massa aksi dan enggan memberikan keterangan kepada media usai demonstrasi yang berujung ricuh, Selasa (21/4/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rudy meninggalkan Kantor Gubernur sekitar pukul 21.10 WITA, atau sekitar satu jam setelah aparat keamanan berhasil membubarkan massa. Dengan pengawalan ketat, ia berjalan cepat menuju rumah jabatan yang berjarak kurang lebih 100 meter tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Upaya sejumlah wartawan untuk meminta klarifikasi terkait tuntutan demonstran maupun insiden kericuhan tidak membuahkan hasil. Rudy langsung memasuki kediaman dinasnya tanpa merespons pertanyaan yang diajukan.
Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro, membenarkan bahwa gubernur bersama wakil gubernur berada di dalam kantor saat aksi berlangsung. Namun, pemerintah provinsi memutuskan untuk tidak menerima perwakilan massa.
“Gubernur ada tadi di kantor, tapi memang tidak menerima mereka untuk audiensi,” ujar Endar di lokasi demo.
Ketegangan dalam aksi mulai meningkat sejak pukul 18.00 WITA. Situasi memanas hingga terjadi aksi saling lempar antara demonstran dan aparat. Polisi kemudian mengerahkan water cannon sekitar untuk mengendalikan massa.
Dalam aksi tersebut, demonstran membawa tiga tuntutan utama, yakni evaluasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta dorongan agar DPRD lebih optimal menjalankan fungsi pengawasan.
Selain itu, isu yang paling menyulut emosi massa adalah dugaan gaya hidup mewah pejabat di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Beberapa anggaran yang disorot antara lain rencana renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar yang mencakup fasilitas akuarium laut dan alat kebugaran, serta pengadaan kendaraan dinas mewah jenis Range Rover dengan nilai sekitar Rp8,5 miliar.
Sikap tertutup dari pemerintah provinsi dinilai memperburuk situasi dan memicu kekecewaan di kalangan massa aksi. Minimnya komunikasi publik ini pun berpotensi memperpanjang polemik serta menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan pemerintah dalam menanggapi tuntutan yang disampaikan.


